Kematian Wayan Mirna Salihin

Jessica Seorang Diri Tidur Beralas Kasur Tipis Tanpa Sprei dan Selimut

Jessica berada di kamar sel seorang diri. Kasur tipis tanpa sprei dan selimut menjadi teman Jessica di rutan Polda Metro Jaya.

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Jessica Kumala Wongso (27), saksi kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016). 


TRIBUNKALTIM.CO - Setelah menyandang status tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessico Kumala Wongso ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam. Ia berada di kamar sel seorang diri. Kasur tipis tanpa sprei dan selimut menjadi teman Jessica di rutan Polda Metro Jaya.

"Kasur tipis tak ada sprei panjang maupun selimut. Memang begitu aturannya," ujar Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas di Polda Metro Jaya.

Polisi menahan Jessica selama dua puluh hari kedepan demi penyidikan kasus pembunuhan Mirna. Gadis berusia 27 tahun yang lama kuliah di Australia, ditangkap polisi saat berada di kamar hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 07.45 WIB.

BACA JUGA: Dugaan Anaknya Diracun saat Minum Kopi di Kafe, Ayah Mirna Tak Mau Curigai Orang

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica tidak seorang diri saat berada di kamar hotel dengan nomor 822. Ia temani ayah dan ibu. Mengenakan kaos berwarna biru tua dan celana jins warna biru, Jessica yang tengah berdiri di samping tempat tidur dengan selimut yang masih berantakan, menerima kedatangan dua polisi wanita dan tiga polisi pria.

Jessica tampak tenang ketika polisi memperlihatkan surat penangkapan dan penggeledahan di kamar hotel. Bahkan, Jessica pasrah saat kedua polwan membawanya menuju Polda Metro Jaya.

"Jessica menyerahkan diri sukarela dan tak melakukan perlawanan," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

BACA JUGA: Wah. . . Ada 15 Gram Kandungan Sianida di Kopi Mirna

Saat penangkapan di kamar berlangsung, belasan polisi yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan berjaga di lantai bawah dan lorong hotel lantai 8 tempat Jessica menginap. Mereka tak mengenakan seragam Turn Back Crime yang biasa dipakai saat menangkap penjahat maupun teroris.

Kini setelah mendekam di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jessica belum ditemui pihak keluarga. Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo mengatakan, keluarga tidak bisa menjenguk karena hari minggu bukan jadwal besuk. Selain itu, Jessica juga tidak diagendakan menjalani pemeriksaan.

"Keluarga tidak membesuk, hari ini tidak kesana (Polda)," ucap Yudi.

Pantauan Tribun, gedung tahanan Polda Metro Jaya tampak sepi. Tampak penjagaan di depan tahanan. Selain anggota jaga juga ada dua anggota Brimob yang ikut diperbantukan mengamankan tahanan.

Menangis di Ruang Tahanan

BACA JUGA: Kenali Ciri-ciri Awal Jika Seseorang Keracunan Sianida

Yudi menambahkan, Jessica yang terlihat tegar beberapa hari terakhir akhirnya luluh. Ia menangis saat ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya, sekitar pukul 22.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved