Kematian Wayan Mirna Salihin
Jessica Tolak Rekonstruksi Versi Penyelidikan Polisi, Pemeran Pengganti Beraksi
Namun, saat rekonstruksi versi Jessica tahap pertama selesai, Jessica menolak rekonstruksi versi penyelisikan polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) kembali menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016).
Jessica menolak mengikuti rekonstruksi versi fakta penyelidikan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pihaknya menggelar dua versi rekonstruksi, yakni versi Jessica dan versi penyelidikan polisi.
Namun, saat rekonstruksi versi Jessica tahap pertama selesai, Jessica menolak rekonstruksi versi penyelisikan polisi.
"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan, sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/2/2016).
(Baca juga: Wenger Sebut Mayoritas Publik Inggris Dukung Leicester Jadi Juara Liga)
Krishna menuturkan, karena Jessica menolak ikut rekonstruksi versi penyelidikan, yang merupakan resume dari fakta dan saksi yang didapat penyidik, maka peran Jessica digantikan oleh pemeran pengganti.
Dalam rekonstruksi versi Jessica, dilakukan 56 adegan. Sementara versi penyelidikan polisi ada 65 adegan.
Sampai pukul 15.20 WIB, Jessica bersama pengacaranya dan penyidik Polda Metro Jaya masih berada di Kafe Olivier.
Kedua versi rekonstruksi tersebut akan dibandingkan dengan tayangan rekamanan CCTV (closed-circuit television).
Rekonstruksi dalam dua versi ini untuk menunjukkan kepada jaksa dan hakim tentang fakta sebenarnya. (Kompas.com)