Jaringan Kelompok ISIS

Anggap Langgar Hukum Syariah, Militan ISIS Potong Tangan Seorang Pencuri

Hukum pemotongan tangan tersebut merupakan bentuk implementasi dari hukum syariah.

DAILYMAIL.CO.UK
Kelompok militan ISIS memotong tangan seorang pencuri di Raqqa, Suriah. 

TRIBUNKALTIM.CO -- Sebuah foto menampilkan kelompok ISIS memotong tangan seorang pencuri di Raqqa, Suriah. Terdapat tulisan dalam deskripsi foto tersebut yaitu 'bentuk hukuman bagi seorang pencuri di Kota Raqqa, Suriah'.

Hukum pemotongan tangan tersebut merupakan bentuk implementasi dari hukum syariah.

Seorang terdakwa kasus pencurian harus membayar kesalahan yang telah dibuatnya dengan merelakan tangan kanannya dipotong oleh kelompok ISIS.

Sebuah foto tersebar di media internet yang menampilkan seorang pencuri sedang dieksekusi karena telah melanggar hukum syariah.

Terdapat lebih dari sekitar 50 orang laki-laki dan anak kecil berkumpul di suatu tempat untuk melihat dua orang anggota ISIS yang tidak diketahui identitasnya sedang mengeksekusi seorang pencuri, dikutip TRIBUNKALTIM.CO melalui situs DailyMail.

Si pencuri dipaksa untuk berlutut dan tangan kanannya diletakkan di atas meja kayu sambil matanya ditutup oleh kain, setelah itu tangannya di potong dan dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna putih.

Tonton juga: VIDEO- ISIS Manfaatkan Bocah 4 Tahun Tekan Remote untuk Meledakkan Bom Mobil

Kejadian ini berlangsung kurang dari seminggu yang lalu saat anggota militan ISIS melakukan hukuman yang sama terhadap seorang pria di Mosul, Irak.

Hukuman pemotongan tangan ini merupakan interpretasi dari hukum syariah atau hukum Islam yang diterapkan di negara islam, seperti Arab Saudi dan Iran.

Sekertaris Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Ash Cartner mengatakan: Amerika Serikat akan mempercepat memerangi ISIS di Irak dan Suriah pada bulan Maret dan mengharapkan "keuntungan nyata" saat melawan ISIS. Bahkan Ash mendesak agar mitra koalisi dapat diperluas dan diperdalam untuk berkontribusi bersama militer Amerika Serikat. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved