Sabtu, 11 April 2026

Poros Perbatasan Bakal Diresmikan Menteri Puan Maharani

Agenda lainnya, menteri akan menyaksikan pameran hasil pelatihan dan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia purna.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Briefing untuk memastikan agenda Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Puan Maharani saat berada di Kabupaten Nunukan, Selasa (16/2/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Puan Maharani, Selasa (16/2/2016) dijadwalkan meresmikan “Program Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan”.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Edi Sujarwo mengatakan, pada peresmian tersebut akan ada sejumlah agenda yang dilakukan menteri.

“Yang pasti saat peresmian akan ditandai dengan pembukaan selubung Program Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan,” katanya, Senin (15/2/2016) di sela persiapan peresmian dimaksud di Kantor BP3TKI Kabupaten Nunukan, Jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Nunukan.

Acara itu nantinya juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dalam pelaksanaan Program Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan yang melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Baca: Dicat Warna-warni, Asrama Ini Siap Tampung Anak-anak TKI

“Kemudian penandatanganan komitmen di tingkat daerah yang melibatkan Pemkab Nunukan, BP3TKI Kabupaten dan Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan. Ini komitmen yang mengawali pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Agenda lainnya, menteri akan menyaksikan pameran hasil pelatihan dan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia purna.

“Kemudian nanti juga ada acara demo penerbitan dokumen yang melibatkan instansi-instansi yang ada di sini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada demo pelayanan terpadu itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk untuk TKI bermasalah ini, dengan waktu diperkirakan selama lima menit.

Dilanjutkan penerbitan rekomendasi paspor yang dikeluarkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan dengan durasi paling lama selama lima menit.

“Dilanjutkan Imigrasi yang menerbitkan paspor TKI,” ujarnya.

Setelah paspor selesai, BP3TKI Kabupaten Nunukan akan menerbitkan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

“Tentunya sebelumnya para TKI harus mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, semua proses penerbitan dokumen ini dilakukan di satu tempat yang disediakan khusus di Kantor BP3TKI Kabupaten Nunukan.

Direncanakan, menteri akan melakukan konferensi pers sebelum melakukan peninjauan ke sejumlah tempat seperti Pelabuhan Tunon Taka, Dermaga Pos Lintas Batas Laut Liem Hie Djung dan rumah susun sewa sederhana yang akan digunakan untuk menampung TKI deportasi dari Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved