Selasa, 14 April 2026

Pelecehan Seksual

Anak Korban Kekerasan Berpotensi Dendam dan Jadi Pelaku Kekerasan

Kekerasan psikis misalnya, anak dipanggil si Gendut. Inikan masuk kategori kekerasan psikis, karena dirasakan oleh hati si anak.

Penulis: Rafan Dwinanto |
Anak Korban Kekerasan Berpotensi Dendam dan Jadi Pelaku Kekerasan - pelecehan-seksual_20151012_094857.jpg
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi
Anak Korban Kekerasan Berpotensi Dendam dan Jadi Pelaku Kekerasan - agustina_20160224_222751.jpg
tribunkaltim
Agustina, pengamat hukum unmul
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KEKERASAN terhadap anak ada beberapa jenis, antara lain kekerasan secara fisik, psikis, seksual, eksploitasi, dan penelantaran.
Kebanyakan kita beranggapan kekerasan pada anak hanya fisik dan seksual. Padahal, kalau mau diungkap semua, pasti angkanya fantastis.
Kekerasan psikis misalnya, anak dipanggil si Gendut. Inikan masuk kategori kekerasan psikis, karena dirasakan oleh hati si anak. Kemudian kejahatan eksploitasi anak. Anak disuruh mengemis, mencari nafkah, padahal masih usia sekolah.
baca juga
Bahkan di Samarinda, ada ibu yang tega menjual anaknya, dan menyaksikan anaknya "digituin" lelaki hidung belang. Belum lagi kategori penelantaran.
Jika merujuk angka, Samarinda memang tertinggi kasus kekerasan terhadap anak dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim. Tapi, bukan berarti daerah lain itu aman. Justru anak lebih rentan dapat perlakuan kekerasan di daerah yang dekat tambang atau perkebunan.
Mengapa di Samarinda tinggi? Tidak lain karena warga mudah mengadu. Bisa ke Dinas Sosial, kepolisian, LSM. Nah, bagaimana di pedalaman yang jauh dari akses. Mereka mau lapor kemana? Terlebih anak ini ada yang terbuka, ada yang hanya memendam apa yang dialami.
baca juga
Ini berbahaya. Anak korban kekerasan harus dipulihkan kejiwaannya dari rasa trauma. Jika tidak, dia akan naik tingkat menjadi pelaku kejahatan. Nyaris semua pelaku kejahatan itu, punya trauma kekerasan di masa kecil.
Contoh kasus yang saya temui di Berau. Ada anak yang jadi korban perkosaan. Tapi si anak ini tidak pernah cerita, dia pendam sendiri. Akhirnya saat dia sudah beranjak dewasa, dia bunuh pelaku yang pernah memperkosanya itu.
baca juga
Peran masyarakat mutlak diperlukan untuk mengatasi kekerasan terhadap anak ini. Hanya masyarakat sekitar yang tahu. Tapi sayangnya, masyarakat kita ini sekarang acuh.
Jarang sekali mereka peduli. Karena ada kebiasaan, tidak ingin ikut campur urusan rumah tangga orang lain.
Masyarakat tidak peduli saat melihat, mendengar, dan mengetahui tetangganya melakukan kekerasan terhadap anak. Jika kebiasaan seperti ini berlanjut terus, generasi kita bisa habis. Intinya pengawasan sosial perlu ditingkatkan.
baca juga
Perlu dicatat, kasus kekerasan terhadap anak ini bersifat delik aduan. Jadi, jika tidak ada yang mengadu, tidak ada yang keberatan, penegak hukum juga tidak bisa masuk untuk memproses. (rad)
NEWS ANALISIS
Agustinawati SH, MH, Sekretaris Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak Unmul

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved