Pelecehan Seksual

Kebiri Saja Orang tua Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anaknya Sendiri!

Dia pun tidak habis pikir bagaimana orangtua yang tega memperkosa maupun melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Upik bersama dengan anaknya SA melakukan reka ulang atas kejadian yang menewaskan empat anaknya dan pemerkosaan terhadap SA. Rekonstruksi tersebut dilakukan pada Mapolsek Sungai Kunjang, jalan Jakarta, Loa Bakung, Kamis (28/5/2015). 

baca juga

"Memang cukup tinggi kasus yang melibatkan anak di bawah umur di Samarinda. Kami sendiri belum dapat memastikan penyebab utama kasus ini dengan korban anak-anak. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari keluarga, ini malah jadi korban," ujar Ketua Harian KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo, Rabu (24/2/2016).

Dia pun tidak habis pikir bagaimana orangtua yang tega memperkosa maupun melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya.

Faktor lingkungan dan kurang kuatnya nilai moral keagamaan keluarga, dinilai menjadi penyebab anak kerap jadi korban keganasan orangtua.

"Kami sudah sering sosialisasi ke sekolah maupun kecamatan-kecamatan, tentang perlindungan terhadap anak. Langkah-langkah yang harus diambil orangtua, guru atau siapa saja yang mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak," katanya.

KPAI telah memetakan beberapa kawasan di Samarinda yang rawan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, yakni Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ilir dan Samarinda Ulu.

"Beberapa kasus yang kami tangani berasal dari kawasan Sungai Kunjang. Semua kasus yang ada pasti kami koordinasikan dengan kepolisian, kami hanya sebatas pendampingan saja terhadap korban, yakni anak-anak," ungkapnya.

Dia setuju dengan hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan yang dilakukan orangtua atau oknum guru, yakni berupa hukuman kebiri. "Kebiri saja pelaku, kalau yang pelakunya orangtua atau gurunya sendiri. Tidak pantas mereka melakukan hal itu, biar jera dan peringatan bagi orangtua lainnya, saya sepakat pelaku dikebiri saja," kata Adji tegas.

Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Samarinda, Nurul Mu'minayati menyatakan sangat prihatin dengan apa yang terjadi terhadap anak-anak di Samarinda.

Mereka mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, terlebih dilakukan orang-orang terdekat.

Dikemukakan, pihaknya siap memberikan bantuan moril berupa layanan psikologi maupun bantuan lainnya terhadap anak-anak korban kekerasan, termasuk memberikan bantuan pendidikan.

"Artinya, masa depan para korban masih bisa dicapai, kasus kekerasan maupun pemerkosaan yang terjadi pada anak bukan akhir dari segalanya. Kami siap memberikan bantuan psikis agar semangat meraih masa depan para korban dapat muncul," ucapnya.

Hal ini tidak bisa dilakukan hanya lembaganya saja untuk memberikan rasa aman, tenang dan nyaman terhadap korban. Seluruh instansi harus terlibat.

Karena jika orangtua maupun keluarga tidak sanggup merawat anak-anak korban kekerasan, maka menjadi tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintahan daerah setempat. (*)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved