Pelecehan Seksual
Korban Kekerasan Seksual Sudah Sekolah tapi Takut Ketemu Orang Asing
Sebut saja SN (16), korban pemerkosaan ayahnya atas nama Sad alias Upik yang saat ini telah menjalani masa hukuman di Rutan Sempaja, Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Selama di panti panampung, anak korban pelecehan seksual diajari beberapa keterampilan, seperti menjahit, menyulam hingga tata rias kecantikan. Selain itu, nilai-nilai moral keagaman selalu ditanamkan kepada korban-korban tersebut, dengan shalat 5 waktu bagi muslim, mengaji dan mengikuti siraman rohani.
Mereka yang berada di panti penampungan ditanggung negara hingga usia 18 tahun, setelah usia tersebut mereka akan dikembalikan ke orangtua, maupun hidup mandiri.
"Pendampingan termasuk memberikan skill keterampilan diberikan dipanti penampungan, kami harap setelah keluar dari sini, mereka bisa menentukan arah yang baik untuk kehidupan mereka yang lebih baik lagi," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tersangka-pemerkosa-anak_3_20160225_120035.jpg)
