Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan Terbagi Enam Direktorat
Usai dilantik Presiden, Agus Susanto Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan langsung mengumumkan pembagian tugas jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Fransina Luhukay | Editor: Fransina Luhukay
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA- Pasca-pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan periode 2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu, Agus Susanto Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan langsung mengumumkan pembagian tugas jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui press release yang diterima Tribun Kaltim, Senin (29/2/2016), Agus Susanto menjelaskan, jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 ini terbagi dalam enam direktorat yang masing-masing dijabat direktur yang berkompeten di bidangnya.
Tugas perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dipimpin E. Ilyas Lubis yang menjabat sebagai Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga. Sebelumnya, Ilyas merupakan pejabat karir di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dengan posissi terakhir Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur pada 2015 lalu.
Dalam hal pelayanan ditangani Evi Afiatin yang dipercayakan menjabat Direktur Pelayanan dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya Evi menjabat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Bank Muamalat Indonesia.
Untuk pengelolalaan dana peserta dipercayakan kepada M. Khrisna Syarif, yang menjabat Direktur Pengembangan Investasi. Sebelum diangkat sebagai Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Khrisna tercatat sebagai Direktur Komersil PT PUSRI dan Direktur Keuangan dan Investasi Tugu Muda Mandiri Life Insurance.
Sementara mengenai pengelolaan keuangan, dipimpin Amran Nasution. Amran sebelumnya menjabat Direktur Pembiayaan Korporasi dan Investasi di PT Bank Syariah Mandiri, kini dipercaya sebagai Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
Sumarjono yang sebelumnya merupakan Direktur Pengawasan Khusus dan Penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini dipercaya sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Naufal Mahfudz yang sebelumnya menjabat Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara dengan masa jabatan berakhir pada Januari 2016.
"Pembagian tugas jajaran direksi ini akan dievaluasi secara berkala. Harapan saya, jajaran Direksi ini dapat meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan menuju kesejahteraan," ujar Agus Susanto.
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo melantik dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 di Istana Negara Jakarta, Selasa (23/2/2016) lalu. Adapun pelantikan dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 P Tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/direksi-bpjs-ketenagakerjaan-periode-2016-2021_20160229_234628.jpg)