Tambang Batu Bara Longsor
Polisi Tutup Sementara Tambang Batu Bara yang Sebabkan Karyawannya Tertimbun
Kendati telah memintai keterangan saksi dan pihak perusahaan termasuk pengawas pertambangan, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian dari Polsekta Palaran bergerak cepat guna menyimpulkan penyebab utama dari kejadian longsor di kawasan tambang batu bara PT ECI, yang mengakibatkan seorang pekerja tewas dan seorang pekerja mengalami trauma dan luka-luka, Selasa (8/3/2016) kemarin di Bukuan, Palaran.
Wakapolsekta Palaran, AKP Agus Setiyo menjelaskan, Satreskrim Polsek Palaran langsung membawa dua saksi dan satu pihak perusahaan untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Kendati telah memintai keterangan saksi dan pihak perusahaan termasuk pengawas pertambangan, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari insiden tersebut.
"Kami memang sudah mintai keterangan saksi dan pihak perusahaan, namun untuk proses penyidikan belum kami lakukan karena saat ini masih dalam keadaan baru berduka, dan pihak perusahaan masih menyiapkan dokumen kelengkapan perusahaan," ungkapnya.
Baca: BREAKING NEWS -- Sibuk Menggali, Pekerja Tambang Batu Bara Tertimbun
Pihaknya pun melakukan penutupan sementara terhadap seluruh aktivitas perusahaan sampai proses penyidikan selesai.
"Kami minta untuk aktivitas pertambangan ditutup sementara, bukan hanya lokasi lokasi longsor saja, tapi seluruh lokasi," tegasnya.
"Kalau memang ada kelalaian dari pihak perusahaan, tentu akan ada sanksi sesuai dengan UU yang berlaku, jika memang murni kecelakaan kerja karena alam tentu kami tidak akan proses," tutupnya. (*)