Breaking News

Operasi Simpatik

2 Minggu Hanya Beri Peringatan, Besok Polisi Akan Tilang Pelanggar

"Pekan ketiga Operasi Simpatik, kami akan langsung lakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar, kerena kami sudah lakukan imbauan," katanya.

tribunkaltim.co/m purnomo susanto
Ilustrasi - Polisi memeriksa kelengkapan mengemudi seperti kepemilikan SIM dan STNK. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Irawan Setiono menjelaskan, setelah dua minggu melakukan sosialiasi, imbauan serta peringatan kepada pengendara yang melintas di Jalan Pahlawan, pada 14-21 Maret mendatang, pihaknya langsung akan menilang pengendara yang melanggar rambu, maupun tidak membawa kelengkapan berkendara.

"Pekan ketiga Operasi Simpatik, kami akan langsung lakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar, kerena kami sudah lakukan imbauan selama dua pekan untuk menertibkan pengendara," tuturnya, Minggu (13/3/2016).

"Setelah Operasi Simpatik usai, kami tetap akan lakukan penjagaan di Jalan Pahlawan yang telah ditetapkan wali kota sebagai kawasan tertib lalu lintas. Namun tentu saja kawasan lain juga akan kami jaga, dan tentu harapan kami Jalan Pahlawan dapat menjadi percontohan di jalan lainnya, tentu hal ini harus dapat dukungan penuh dari Pemkot Samarinda," ucapnya.

Baca: Bawalah Surat-surat Kendaraan! Tiap Hari Polisi Razia Ranmor hingga 21 Maret

Bagi pengendara motor maupun mobil diwajibkan untuk membawa seluruh perlengkapan dalam berkendara, termasuk memeriksa kondisi kendaraan. Sejumlah titik keramaian di kota tepian akan menjadi pusat razia dalam rangka operasi Simpatik 2016. (*)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved