Sengkarut Izin Indomaret
Andi Harun Sebut Pernyataan Tim Hukum Muklis Ramlan Provokatif
"Sebaiknya kita ikuti saja proses hukum yang akan berjalan. Dan hindari bangun opini diluar koridor hukum," saran Andi Harun.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Bidang Politik Majelis Pempinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kaltim, Andi Harun, memberikan hak jawabnya, karena disebut-sebut reaksioner setelah muncul pemberitaan sengkarut perizinan Indomaret di Samarinda.
Andi Harun mendampingi Alphad Syarif yang diduga memerintahkan Syarifuddin Tangalindo.
Menurut Andi Harun, seharusnya respon penasihat hukum Muklis Ramlan (Agus Amri) disesalkan dan dinilai tidak sopan dan bertendensi provokatif.
"Ini hak jawab, nama saya disebut di berita Tribun. Ada ungkapannya "ibarat sopir yang dilaporkan, tuannya yang kebakaran jenggot". Ungkapan ini sangat disesalkan karena selain kurang sopan, juga bertendensi provokatif. Mestinya responnya tetap dalam koridor bahasa hukum yang baik," ucap Andi Harun, di ruang kerjanya di KONI Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (14/3/2016) sore.
(Baca juga: Siang Ini Surya Paloh Dijadwalkan Resmikan Sekretariat DPW Nasdem Kaltim)
Justru pernyataan itu, lanjut dia, berlebihan dan tidak subtansi dalam permasalahan yang dilaporkan.
"Sebaiknya kita ikuti saja proses hukum yang akan berjalan. Dan hindari bangun opini diluar koridor hukum," saran Andi Harun.
Ia menjelaskan konteks yang membuat Andi Harun dan Alphad Syarif bereaksi, karena disebutkan memerintahkan Syarifuddin Tangalindo meminta Rp 1,5 miliar.
Kata dia, sangat jelas dalam rilis di beberapa media cetak nama Alphad Syarif disebutkan dilaporkan oleh Mukhlis Ramlan dan menyebutkan bahwa sdr. Alphad Syarif memerintahkan sdr. Syarifuddin meminta Rp 1,5 miliar kepada sebuah toko waralaba untuk membuka toko di beberapa titik.
"Jadi sangat wajar kalau bereaksi, bahkan aneh kalau tidak bereaksi. Reaksi yang dia (Alphad) pilih adalah reaksi hukum. Sebab dengan tuduhan yang muncul di media, saudara Alphad Syarif telah mengalami kerugian besar baik moril maupun materil karena nama baik tercemar dan kehormatannya terserang dan lembaga legislatif terkesan hina, tercemarkan. Nah, pernyataan saudara Agus Amri selaku kuasa hukum malah menambah bias masalahnya," tegas Andi Harun, anggota DPRD Provinsi Kaltim empat periode. (*)
***