Polisi Geledah Rumah Besar, 42 WNA Diduga Terlibat Jaringan Cyber Crime

Sebanyak 30 orang WNA telah diamankan pihak keimigrasian Balikpapan ke rumah detensi Migrasi di kawasan Balikpapan Timur.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Polres Balikpapan dan Imigrasi Balikpapan ungkap jaringan cyber crime, diduga 42 WNA asal Taiwan dan China terlibat dalam kejahatan tersebut. 

Seluruh jendela di rumah besar tersebut ditutup dengan menggunakan busa, sehingga orang sekitar tidak dapat melihat aktivitas di dalam rumah.

"Kita temukan lebih dari 50 kasur tingkat dua. Bisa sampai 100 orang yang tinggal di sini," tuturnya.

Polisi tidak menemukan satu pun pun tersangka di dalam rumah tersebut, kendati demikian mereka berhasil mengamankan kabel -kabel dan dan sejumlah laptop yang diduga dipakai sebagai alat menjalankan aksi kriminalnya.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan kantor Imigrasi lalu memutuskan untuk melakukan penjemputan terhadap 12 orang WNA sisa di Hotel Menara Bahtera di kawasan Pasar Baru Balikpapan.

Baca: Tangkal Kejahatan Cyber, Negara Ini Gandeng Hacker Muda

Sekitar pukul 22.50 wita, 12 orang WNA yang sejak dari tadi tunggu jajaran Opsnal akhirnya datang. Tanpa bicara panjang lebar mereka langsung diminta untuk mengemas barang-barang keluar dari kamar hotel.

Tepat pukul 11.10 Wita, diangkut petugas polisi menggunakan mobil truk polisi Polres Balikpapan. Menurut informasi yang dihimpun 12 orang tersebut digiring ke rumah detensi Kantor Imigrasi Balikpapan.

Mereka akan diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas terkait dugaan terlibat dalam jaringan cyber crime. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved