Sindikat Cyber Crime Internasional
Digerebek Polisi, Sindikat WNA Ungkapkan Incar Orang Kaya
Balikpapan kembali digemparkan dengan aksi penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Taiwan.
Penulis: tribunkaltim |
"Pak kepala telah berkoordinasi dengan pusat. Ini masih wacana kami akan melakukan proju atau penyidikan terhadap kasus tersebut, tapi masih menunggu instruksi," katanya.
Semisal tidak terbukti terindikasi cyber crime, WNA tersebut masih dikenakan pasal 71 huruf b UUD Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasalnya diantara mereka 30 WNA tidak dapat menunjukkan paspor atau dokumen identitas kewarganegaraan mereka.
"Mau mereka cyber crime atau tidak, mesti berujung pada deportasi," tuturnya.
Tak Pernah Komunikasi
Menurut WNI yang ikut diamankan Polres Balikpapan, Erwan (36), para WNA hampir tidak pernah komunikasi dengannya selama tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut. Di rumah lantai 3 yang diduga sebagai markas aksi kejahatan itu memang tak terlihat banyak aktivitas.
"Kami tidak tahu aktivitas di dalam karena memang tidak diperbolehkan ke sana," ujarnya.
Erwan bertugas membantu Lilian (43) memasak di dapur, pun demikian dengan Erwin (26). Sejak Januari, Erwan bekerja sebagai tukang masak para WNA disusul Erwin dan Lilian yang bergabung di bulan berikutnya.
Cara mereka berkomunikasi menggunakan bahasa tubuh, kebanyakan menggunakan isyarat tangan. "Kami nggak ngerti bahasa mereka," ucapnya.
Mereka bertiga hanya memiliki akses di dapur dan kamar belakang yang mereka tempati, selebihnya dilarang dilintasi. Sehabis memasak di dapur kemudian makanan tersebut ditaruh di atas meja makan, nanti salah satu dari mereka akan turun mengambilnya.
"Sampai-sampai uang gaji diantar WNA ke belakang. Mereka turun ke dapur hanya mengambil makanan di dapur," kata Erwan.
Mereka bertiga diupah Rp 5 juta per bulan oleh para WNA tersebut. Ervan mengaku sulit mencari pekerjaan di Medan, saat ditawari pekerjaan menjadi tukang masak di Balikpapan tanpa ragu ia menerimanya.
"Di Medan kerja sales cuma digaji 2,5 juta, makanya saya terima," tuturnya.
Terpisah, Ketua RT 19, Damai Bahagia, Mispan mengaku tidak pernah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Terakhir kali melihat aktivitas ramai pada Oktober 2015, saat itu rumah tersebut masih dipakai sebagai tempat kebaktian.
"Selepas itu tidak ada, sepengetahuan saya kosong, karena tidak ada laporan," katanya.