Berita Eksklusif
Peringati Hari Buruh dengan Kegalauan, Waswas Ancaman PHK
Selain persoalan upah yang hingga kini masih banyak yang di bawah upah layak, mereka juga was-was ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
1. SPSI Minta Pemerintah Tegas
Gaji masih jauh di bawah UMK, ratusan buruh ngeluruk ke kantor DPRD Bulungan, Jalan Ulin, Kamis (17/3/2016). (TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE)
Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kaltim Amir P Ali mengungkapkan masih banyak pekerja yang diupah di bawah UMK.
"Paling banyak di sektor niaga, outsourcing, dan honor. Paling mereka sebulan hanya digaji Rp 1,3 juta atau Rp 1,4 juta saja," kata Amir.

Amir P Ali, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kaltim. (TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO)
Amir mendesak pemerintah menghapus outsourcing serta menindak perusahaan yang mengupah karyawannya di bawah UMK.
"Pemerintah harus tegas menerapkan PP 78 Tahun 2015. Jika ada perusahaan yang menggaji rendah, harus disanksi bahkan dicabut izin usahanya," tegas Amir.