Milisi Abu Sayyaf
BREAKING NEWS - Sepuluh WNI yang Disandera Milisi Keji Abu Sayyaf Akhirnya Dibebaskan
Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu dibebaskan, Minggu (1/5/2015) sore.
Penulis: Amalia Husnul A | Editor: Amalia Husnul A
(Facebook/Peter Tonsen Barahama)
Inilah Kapal tunda atau Tugboat Brahma 12 (kanan) yang dibajak kelompok Abu Sayyaf, Filipina, 26 Maret lalu. Kapal ini dinakhodai Peter Tonsen Barahama (30 tahun), warga Manado, Sulawesi Selatan. Tampak surat persetujaun berlayar yang memuat awak kapal berjumlah 10 orang. (Facebook/Peter Tonsen Barahama)
Berdasarkan identifikasi kepolisian sepuluh kru tugboat tersebut adalah Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.
BACA JUGA: Pembajak Tugboat Brahma 12 adalah Kakak Beradik
Sementara ini belum diketahui alasan pembebasan sandera tersebut. Namun sebuah sumber mengatakan, tebusan senilai 50 juta peso telah dibayar.
“Seharusnya mereka dibebaskan antara Jumat atau Sabtu di sebuah tempat di kota Luuk," kata sumber tersebut. (Inquirer.net)