Blok Nunukan
Perjuangkan Saham PI 10 Persen di Blok Nunukan, Irianto Klaim Sudah Surati Sudirman Said
Pemprov Kaltara sendiri dipastikan akan “kecipratan” hak pengelolaan PI blok tersebut sebanyak 10 persen.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Pengembangan lapangan pertama (Plan of Development/PoD I) Badik dan West Badik Blok Nunukan di lepas Pantai Bunyu Kabupaten Bulungan oleh PT Pertamina Hulu Energy (PHE) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC) sedianya telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said 30 Maret 2016.
Pemprov Kaltara sendiri dipastikan akan “kecipratan” hak pengelolaan (participating interest/PI) blok tersebut sebanyak 10 persen.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie pun mengklaim telah bersurat ke Menteri ESDM, Sudirman Said. Surat tersebut menyatakan kesiapan Pemprov Kaltara jika ada penawaran PI 10 persen.
“Kami harus menyatakan dulu sanggup. Kami sudah berkirim surat ke Menteri ESDM menyatakan kesiapan jika nanti ada penawaran Participating Interest (PI) 10 persen sesuai dengan undang-undang,” kata Irianto kepada Tribunkaltim.co, jelang akhir pekan kemarin.
Baca: Pemprov “Lepas” Saham PI 10 Persen di Blok Nunukan?
Sesuai ketentuan, hak pengelolaan blok migas oleh pemerintah daerah seperti halnya Pemprov Kaltara harus lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun hingga kini, Pemprov Kaltara belum mendirikan BUMD yang akan “berdikari” sebagai pemilik saham partisipasi 10 persen.
“Kami secara bertahap akan membuat BUMD-nya. Tetapi nanti skemanya akan kami pelajari. Kalau sementara masa transisi BUMD masih disusun, apakah dimungkinkan?” ujarnya.
Hal itu pun kata Irianto akan dibicarakan khusus dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kaltara.
Pasalnya, BUMD mesti dibentuk melalui pembahasan komprehensif hingga menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD Provinsi Kaltara. “Nanti kami rundingkan dengan DPRD,” ujarnya.
Sinyalemen kerjasama dengan lembaga pembiayaan negara atau dengan perusahaan swasta nasional akan dijajaki.
Mengingat, kemampuan fiskal Pemprov Kaltara yang masih minim. APBD Kaltara Tahun 2016 hanya berkisar Rp 2,4 triliun. Bahkan jumlah anggaran sebesar itu telah dialokasikan ke SKPD untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan tahun ini.
“Kami bisa kerjasama dengan pihak swasta nasional yang memang berpengalaman di bidang itu. Dengan catatan, tentu harus menguntungkan bagi daerah. Akan kami kaji, berapa modal yang diperlukan. Nanti kami diskusikan dengan pihak Pertamina dan SKK migas. Apakah kita join dengan Pertamina atau dengan pihak swasta nasional yang bisa untuk itu,” ujarnya.
Pemprov Kaltara, lanjutnya, akan berjuang mendapatkan saham partisipasi tersebut.
“Kalau mengandalkan DBH (dana bagi hasil) kan berat. Jadi 10 persen itu, kami akan ambil. Tinggal nanti bagaimana menyiapkan BUMD-nya sesuai ketentuan perundang-undangan,” sebutnya.