Blok Nunukan
Perjuangkan Saham PI 10 Persen di Blok Nunukan, Irianto Klaim Sudah Surati Sudirman Said
Pemprov Kaltara sendiri dipastikan akan “kecipratan” hak pengelolaan PI blok tersebut sebanyak 10 persen.
Dilansir dari laman Kementerian ESDM, saat ini tengah digodok aturan baru (Permen ESDM) tentang Participating Interest 10 persen. Dalam draf Permen tersebut diatur beberapa hal seperti halnya, BUMD wajib memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai kegiatan operasi perminyakan sesuai besaran persentasi PI yang diminatinya. Dan apabila BUMD tidak memiliki kemampuan finansial secara mandiri, maka dapat bekerja sama dengan BUMN, Lembaga Pembiayaan Negara dan perusahaan swasta nasional.
Kerja sama antara BUMD dan BUMN dilakukan melalui kerja sama konsorsium pengelolaan PI. Sedangkan kerja sama antara BUMD dengan lembaga pembiayaan pemerintah, dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pinjaman dan pembiayaan berbasis syariah.
Untuk kerja sama BUMD dengan perusahaan swasta nasional, dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa sebagian besar saham perusahaan swasta nasional dimiliki oleh WNI, dilakukan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan berbasis syariah dan tidak dalam bentuk penyertaan modal maupun pengelolaan PI.
Bisa Produksi Gas 60 Juta Kaki Kubik, Minyak 1.800 Barel Per Hari
Nilai investasi pengembangan lapangan Badik dan West Badik mencapai 560 juta USD dan biaya operasi mencapai kurang lebih 500 juta USD. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT PHE, Gunung Sardjono Hadi saat berkunjung ke Kantor Gubernur Kaltara beberapa waktu lalu.
Lapangan Badik dan West Badik wilayah kerja Nunukan, secara administratif berada Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara. Tepatnya, kurang lebih 6,67 mil laut dari garis pantai Pulau Bunyu, Kecamatan Bunyu (Bulungan).
Produksi gas 8 sumur di dua lapangan tersebut mampu mencapai 60 juta kaki kubik per hari (million standar cubic feet per day/mmscfd). Sedangkan produksi minyak bisa tembus 1.800 barel per hari.
Produksi gas Badik dan West Badik direncanakan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik khususnya untuk pemenuhan energi listrik. Adapun minyaknya, akan ditangani Pertamina untuk diolah di kilang Balikpapan setelah digabung dengan hasil produksi minyak Pertamina EP Bunyu dan Pertamina EP Sembakung.
Pengembangan lapangan minyak Badik dan West Badik tidak saja mencakup pengeboran 8 sumur dan pendirian anjungan lepas pantai. Dari ladang minyak akan dibangun jalur pipa bawah laut dan pembangunan fasilitas penerima darat di Pulau Bunyu (onshore processing facility).
Namun demikian, Gunung Sardjono belum berani memutuskan apakah masih tetap memakai fasilitas KMB (Kilang Metanol Bunyu) atau tidak.
“Di Bunyu ada KMB (Kilang Metanol Bunyu), tetapi lama tidak bereproduksi. Itu akan kami cek dulu sampai dia turn on-lah, supaya lebih bagus. Tetapi kami belum lihat keputusan apakah itu nanti dalam bentuk LNG (liquified natural gas), karena masih ada proses yang akan dilewati,” sebutnya.
PHE katanya akan meminta FID (Final Investment Decision) kemudian melakukan FED (Front and Engineriing Design). “Dari situ nanti akan terlihat seperti apa yang akan kita bangun. Setelah itu berbicara komersial,” ujarnya.
General Manager PHENC Alfian Husein memperkirakan, di akhir tahun 2016 ini FID akan diputuskan. Setelah FID diputuskan, proses engineriing dilakukan dan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih cepat 2,5 tahun ke depan.
Itu artinya, lapangan Badik dan West Badik baru akan mulai beroperasi pada pertengahan 2019 mendatang. “Paling cepat 2,5 tahun, dan kemungkinan bisa lama dari itu. Tetapi kalau semaunya normal bisa tahun 2019 sudah mulai produksi,” katanya. (*)
***