Minggu Berdarah. . . Acho Tewas Ditimpas Dua Pelaku Pembunuhan yang Masih di Bawah umur
Kejadian bermula saat keempat anak muda tersebut berkumpul di sebuah kafe di kawasan Melawai.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinihari berdarah terjadi saat beberapa anak muda Balikpapan terlibat aksi saling cekcok berujung pada meregangnya nyawa salah satu di antara mereka.
Pemuda bernama Acho tewas di rumah sakit Minggu (22/5/2016) kemarin, akibat luka tusuk di perut dan timpasan parang di leher korban yang dilakukan oleh empat orang pemuda lainnya. Di antaranya MV (18), AI (21), HE dan RZ. Parahnya, dua di antara mereka masih di bawah umur.
Kejadian bermula saat keempat anak muda tersebut berkumpul di sebuah kafe di kawasan Melawai, kemudian berpindah nongkrong di depan halaman kantor DPRD Balikpapan.
HE kemudian membuka pembicaraan tentang kejadian penyerempetan di Melawai sebelumnya, lalu mengajak kawannya mengejar anak yang bersangkutan saat melintas di jalan.
Baca: Orangtua Pelaku Pembunuhan Eno Syok, Pingsan Lalu Mengungsi
Mereka kemudian mengejar anak tersebut hingga Gapura Merah di bilangan Gunung sari Ilir. Merasa sudah menemukan orang yang dicari, pelaku mengaku hanya menanyai orang tersebut dan tidak bermaksud jahat.
Hingga akhirnya korban Acho datang untuk membela, kemudian adu mulut tak terhindarkan hingga korban, Acho mendaratkan pukulannya ke wajah RZ.
Tak terima kawannya dipukul, AI dengan pisau yang digenggam di tangan kanannya lantas menusuk perut Acho hingga ia tersungkur.
Tidak cukup sampai di situ, korban yang sudah tidak berdaya kemudian ditimpas pelaku HE menggunakan parang.
Baca: Polisi Amankan Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, termasuk Seorang Anak di Bawah Umur
"Melihat dia tersungkur penuh darah kami lari, dan membubarkan diri," kata MV (18) kepada Tribunkaltim.co di ruang Jatanras Polres Balikpapan, Senin (23/5/2016).
Tak perlu waktu lama berkat laporan dari masyarakat, polisi berhasil membekuk 3 orang tersangka pada Minggu sore. "Petugas kami masih mencari 1 pelaku lagi, identiatasnya sudah kami ketahui," papar Kasat Reskrim AKP Kalfaris T Lalo melalui Paur Subbag Humas Iptu Suharto dengan diketahui Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta.
Kedua pelaku MV dan AI terancam dikenai pasal 338 KUHP juncto 170 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Satu pelaku di bawah umur masih diperiksa petugas di Unit PPA Reskrim Polres Balikpapan, sedang satu lainnya masih dalam pencarian petugas.
"Ini malam Minggu berdarah,dua orang tersangka adalah anak di bawah umur. Dan apa yang mereka lakukan ini termasuk tindakan sadisme. Seharusnya orangtua lebih bijak mengawasi anak-anak mereka. Sekuriti Kantor DPRD diperketat penjagaannya. Bagaimana bisa anak-anak ini berkumpul di kawasan kantor Dewan padahal ada penjagaan," beber Suharto. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-digiring-petugas_20160523_222118.jpg)