Konsulat Tawau Tegaskan Bukan Saingan Poros Perbatasan
KRI Tawau hanya melayani pembuatan paspor untuk warga negara Indonesia (WNI) yang dokumen keimigrasiannya sedang bermasalah.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Konsul pada Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Abdul Fatah Zainal menegaskan pihaknya bukanlah saingan pelaksanaan program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan, yang dilaksanakan di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan.
Dia mengatakan, KRI Tawau hanya melayani pembuatan paspor untuk warga negara Indonesia (WNI) yang dokumen keimigrasiannya sedang bermasalah.
“Kami tidak menyentuh TKI yang dideportasi. Kalau deportasi ya diserahkan sepenuhnya ke program sentra perbatasan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pembuatan paspor di KRI Tawau tidak lebih murah dibandingkan harus mengurus paspor di Nunukan.
BACA JUGA: Tahun Ini, Anak TKI akan Ikuti Ujian Paket B
Padahal Ketua Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan, Samuel Parangan menyebutkan biaya pembuatan paspor yang lebih murah inilah yang menjadi salah satu penyebab sehingga WNI di Negara Bagian Sabah, Malaysia memilih mengurus dokumen keimigrasian di KRI Tawau.
Samuel menuding, pembuatan paspor di KRI Tawau menjadi penyebab tidak maksimalnya pelaksanaan program yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Selasa (16/2/2016) lalu.
"Pokoknya selama masih ada pembuatan paspor di konsulat, tidak akan berjalan maksimal poros perbatasan," katanya.
Samuel menilai, proses pembuatan paspor di KRI Tawau menyalahi prosedur yang berlaku. Pembuatan paspor di sana, kata dia, cukup dengan penjamin warga negara Malaysia.
BACA JUGA: TKI Meninggal di Malaysia, Wabup Ucap Bela Sungkawa Lewat Facebook
“Walaupun pemohon paspor tidak memiliki dokumen apapun, paspor bisa dengan mudah keluar dengan membayar RM 102,” katanya.
Berbeda dengan pembuatan paspor ke Nunukan yang menghabiskan dana hingga Rp2 juta.
"Mana bisa begitu! Masak orang tempatan yang punya IC bisa menjamin? Nggak lihat pemohon punya dokumen atau tidak? Itu nggak bener saya bilang," katanya.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Edi Sujarwo menjelaskan, melalui Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan para TKI yang tidak memiliki dokumen di Malaysia ini, dipulangkan ke Kabupaten Nunukan melalui agensi.