Surat Bu Camat Bikin Geger, Ambil Rapor Wajib Lunas Bayar PBB
Salah satu orangtua wali murid mengaku harus membayar PBB lebih dulu sebelum mendatangi undangan pengambilan rapor anaknya.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah orangtua wali murid di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mempertanyakan kebijakan pihak sekolah untuk pengambilan rapor.
Karena pengambilan rapor harus disertai bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016.
Padahal antara urusan pengambilan rapor sekolah dengan masalah pembayaran PBB tidak saling berkaitan.
Ketentuan itu seperti tertuang dalam surat undangan salah satu sekolah SMPN di Pare yang mendatangkan wali murid untuk mengambil rapor anaknya.
Karena salah satu syaratnya mengambil rapor harus membawa bukti pelunasan PBB 2016.
Salah satu orangtua wali murid mengaku harus membayar PBB lebih dulu sebelum mendatangi undangan pengambilan rapor anaknya.
(Baca juga: Lunturkan Sikap Individualistis, Tim Paskibraka Balikpapan Bagi Takjil Gratis)
"Baru kali ini ada aturan bayar PBB untuk ambil rapor," ungkap Edi (40) salah satu wali murid kepada Surya, Sabtu (11/6/2016).
Edi mengaku kebijakan membawa bukti lunas PBB sangat aneh jika disangkutpautkan dengan pengambilan rapor.
Karena urusan pendidikan sekolah anak dengan pembayaran PBB tidak saling berkaitan.
"Mestinya memakai cara lain yang lebih cerdas," ungkapnya kepada Surya (Tribunnews.com Network).
Ungkapan senada juga disampaikan Tikno warga Ngasem yang mengaku harus melampirkan bukti sudah lunas PBB juga berlaku untuk mengurus surat-surat di desa.
Sementara pihak sekolah sendiri saat ditanya wali murid mengakui melampirkan syarat pelunasan PBB untuk pengambilan rapor.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Camat Pare No 970/296/418.96/2016 tertanggal 13 Mei 2016.
Pada surat edaran itu tertulis untuk memacu pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri guna pelaksanaan pembangunan dari sektor pajak diharapkan orangtua wali murid dalam pengembilan rapor melapirkan foto copy bukti pelunasan PBB 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pajak-bumi-dan-bangunan_20160612_075917.jpg)