Kematian Wayan Mirna Salihin

Hani Juga Cicipi Kopi yang Diminum Mirna

Minuman yang belakangan diketahui tercampur zat beracun sianida, diakui Hani dicoba setelah Mirna mengeluhkan rasanya tidak enak.

Kahfi Dirga Cahya
Hani alias Boon Juwita di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO - Boon Juwita alias Hani, teman sekaligus saksi yang melihat Wayan Mirna Salihin keracunan di Cafe Olivier, menegaskan tidak membuang cairan es kopi vietnam yang dia coba.

Minuman yang belakangan diketahui tercampur zat beracun sianida, diakui Hani dicoba setelah Mirna mengeluhkan rasanya tidak enak.

"Saya coba, memang rasanya aneh. Panas begitu mendarat di lidah, tapi karena tidak enak dengan Mirna tidak saya lepeh (buang dari mulut)," kata Hani saat memberikan di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Sensasi panas di lidah dan tenggorokan, diakui Hani, dia rasakan usai mencoba minuman yang dipesankan Jessica untuk Mirna.
Hani yang tidak sampai mengalami gejala dialami Mirna, menyatakan dirinya sempat gusar.

baca juga : Detik-detik Mirna Meneguk Kopi Diputar Jaksa di Depan Hakim

Setelah Mirna dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Hani pun berkonsultasi dengan dokter.

"Saya disuruh minum air yang banyak dan makan nasi yang banyak. Dokter juga berikan saya obat," katanya.

Nasehat dokter itu langsung dilakukan Hani di kantin rumah sakit bilangan Menteng itu.

Bahkan tiga hari berselang, teman Jessica dan Mirna semasa di Australia, juga kembali berkonsultasi dengan dokter pribadi.

Berbeda dengan Hani yang masih hidup hingga hari ini, Mirna tewas beberapa jam usai menenggak kopi itu. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved