Berita Pemkab Penajam Paser Utara
DPRD Berau Jadikan PPU Sebagai Tolak Ukur
Kedatangan mereka bermaksud untuk memperoleh informasi terkait dana hibah dan bansos, baik dari sisi penganggaran maupun realisasi termasuk pengelola
Dimana, tindak lanjutnya adalah TAPD memberikan pertimbangan kepada pimpinan daerah, untuk mengeksekusi dengan meminta persetujuan apakah menyetujui atau tidak usulan tersebut.
"Terkait dengan besaran atau kelompok sasaran, setelah disetujui oleh pimpinan pemerintah daerah, maka dimasukkan di draft rencana APBD kita", jelas Sekda.
Pada kesempatan itu pula, Kabag Kesra Herlambang menjelaskan, timnya lebih menitik beratkan pada proses evaluasi terkait kebenaran proposal yang ajukan, baik itu dari kebenaran atau keberadaan kelembagaan yang membuat proposal, asas manfaat, waktu dan tahapan, tepat sasaran, pengelolaan dimana seluruh item dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga laporan pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan peruntukan yang tertuang dalam NPHD. (advertorial/humas03)