Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Pembayaran yang Dicicil Bukan Pembangunan yang Dicicil
Pemkab PPU mendapatkan hutang sebesar Rp 1 triliun dengan jangka pengembalian selama 10 tahun ke depan untuk pengerjaan pembangunan
"Langkah yang diusulkan pemerintah daerah dengan meminjam dana untuk membiayai pembangunan itu paling tepat, karena kas daerah semakin menipis. Kami harapkan legislatif dapat mendukung rencana peminjaman dana untuk keberlangsungan pembangunan daerah itu," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar mengatakan, pemerintah daerah masih menelaah rencana peminjaman dana kepada pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur di daerah ini.
Rencana peminjaman dana itu untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur yang sedang dan akan dilakukan tersebut sehubungan dengan menyusutnya anggaran APBD.
Pemerintah Kabupaten PPU, berencana mengajukan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PT SMI adalah perusahaan plat merah atau badan milik negara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah. (advertorial/humas6)