Gejolak Politik Turki

Presidan Turki Tetapkan Keadaan Darurat selama Tiga Bulan

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan pihaknya memberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan.

Editor: Amalia Husnul A
Time.com
Presiden Recep Tayyip Erdogan 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan pihaknya memberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan, menyusul kudeta militer yang gagal pekan lalu.

Dalam pidato nasional yang disiarkan televisi, Rabu (20/07) malam waktu setempat, Presiden Erdogan mengatakan keadaan darurat memungkinkan pemerintah mengejar orang-orang yang bertanggung jawab atas kudeta, yaitu pendukung ulama Turki di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.

Erdogan juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Turki atas keberanian mereka mengalahkan kudeta.

Ia mengatakan kegagalan kudeta adalah titik balik sejarah Turki, hari ketika demokrasi tak bisa dikalahkan.

Erdogan sebelumnya memperingatkan masih akan ada penangkatan dan pemberhentian ketika aparat keamanan menginterogasi puluhan ribu orang yang ditahan atau diskors.

BACA JUGA:  Sulit Kuasai Bahasa Turki jadi Uneg-uneg Mahasiswa Beasiswa asal Kaltim

Mereka ini berasal dari jajaran militer, PNS, dan lingkungan pendidikan.

Mereka yang ditahan termasuk 99 perwira tinggi militer yang sekarang secara resmi dikenai dakwaan.

Hingga kini lebih dari 50.000 orang ditangkap, dipecat atau diberhentikan sementara.

Pihak berwenang Turki juga melarang semua akademisi pergi ke luar negeri dalam rangka pembersihan pegawai negeri yang dicurigai terkait atas upaya kudeta tersebut.

Sedang para akademisi yang saat ini berada di luar negeri untuk bekerja atau belajar diminta untuk kembali ke Turki sesegera mungkin.

Sejauh ini sekitar 1.577 dekan, 21.000 guru, dan 15.000 pejabat Kementerian Pendidikan sudah diminta mengundurkan diri.

Mereka dicurigai terkait dengan Fethullah Gulen, yang dituduh sebagai otak dibalik upaya kudeta. (BBC Indonesia)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved