Breaking News
Selasa, 7 April 2026

Ini Syaratnya Jika Anggota DPRD Mau Jalan-jalan ke Luar Negeri

Selain dibiayai uang negara, bepergian ke mancanegara juga jadi pengalaman selama duduk di legislatif.

HO/Dok Pribadi
Entjek Widyani saat melakukan kunjungan ke Adelaide University di Australia, bersama Hadi Mulyadi, Puspa Rini, Andarias P Sirenden dan Masytah, tahun 2011 silam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kunjungan kerja ke luar negeri menjadi incaran bagi sebagian anggota dewan.

Selain dibiayai uang negara, bepergian ke mancanegara juga jadi pengalaman selama duduk di legislatif. Tetapi untuk bisa melakukan kunjungan ke negera lain, perlu mempunyai dasar undangan dari negara yang dituju.

Tentu tidak mudah untuk mengantongi undangan resmi ke luar negeri. Harus punya jaringan dan cara mendapatkannya.

Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim pernah berkunjung ke Mesir pada akhir periode 2004-2009 lalu. Kunjungan tersebut untuk mengakomodir usulan mahasiswa asal Kaltim yang menimba Ilmu di Universitas Al Azhar, di Kairo, Mesir.

"Mahasiswa datang ke Komisi IV. Ketemu dengan anggota Komisi IV, waktu itu ketuanya Pak Asdiani. Jadi mahasiswa itu bikin surat mengundang kita. Itu jadi dasarnya," tutur Entjek, di ruang kerjanya di Sekretariat Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim, Kamis (21/7/2016) sore.

Baca: Duh Asyiknya, Anggota DPRD Jalan-jalan dan Pamer Foto Selfie di Luar Negeri

Dengan dasar surat undangan yang dibuat oleh ikatan mahasiswa Kaltim di Al Azhar, Kairo, Mesir, maka anggota Dewan bisa berangkat kunjungan ke Luar Negeri.

"Mahasiswa itu mengundang kita. Jadi dasarnya itu, bisa minta izin ke Sekretariat Negara. Prosedurnya, ke kantor gubernur, Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara. Izinnya keluar, baru kita bisa berangkat," katanya.

Berbeda dengan kunjungan Komisi IV ke Australia pada 2011 lalu. Kunjungan tersebut, merupakan hasil dari kerjasama antara kedua negara Indonesia dan Australia bidang pendidikan di University of Adelaide, Australia.

"Kalau ke Adelaide, saya ikuti betul MoU. Mulai dari Kemenlu, Setneg, Depdagri dan Provinsi Kaltim diwakili Pak Sigit Muryono (Kadispora saat itu) dan saya," kenangnya.

Setelah MoU, lanjut Entjek, Komisi IV mengunjungi Universitas of Adelaide di Australia. "Apakah betul universitas itu bonafid. Jadi itu kerjasama G to G (antar pemerintah)?" jelasnya.

Sebelumnya, Komisi IV periode 2009-2014 juga pernah melakukan kunjungan ke Shanghai, China mendapat undangan Expo.

"Itu sama Pak Gubernur. Itu buat Expo," katanya.

Kunjungan anggota Dewan ke luar negeri memang diberikan jatah setiap tahunnya. Sekretariat menyiapkan alokasi anggaran untuk biaya perjalanan ke luar negeri. Hanya saja, dalam setiap tahun, tidak semua anggota atau komisi-komisi bisa memanfaatkan jatah kunjungan ke luar negeri, jika tidak memiliki dasar.

Baca: Rombongan Komisi IV Sudah Izin ke Ketua Dewan, Jalan-jalan ke Tiongkok

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved