Hukuman Mati
BREAKING NEWS - Hujan Lebat dan Petir Sahut-sahutan pada Detik-detik Eksekusi 14 Terpidana Mati
Detik-detik menjelang eksekusi regu tembak terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba di LP Nusakambangan, Jumat (29/7/2016) dini hari, Nusakambangan
BACA JUGA: Berikut 14 Terpidana Mati yang Bakal Dieksekusi di Nusakambangan Malam Ini
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini. Seluruh terpidana mati itu sudah ditempatkan di sel isolasi.
Prasetyo memastikan terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk ke dalam daftar. "Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Namun, Prasetyo mengaku tidak hafal nama seluruh terpidana mati. Yang pasti, kata dia, selain warga negara Indonesia, ada juga warga negara Nigeria, Pakistan, dan India.
Belakangan, muncul 14 nama terpidana yang akan dieksekusi mati. Ketika dikonfirmasi, otoritas berwenang yang enggan disebut namanya membenarkan daftar nama itu lah yang bakal dieksekusi.
BACA JUGA: Berikut Tanda-tanda Eksekusi Mati Dilakukan Kamis Malam
Berikut ke-14 nama terpidana mati yang disebut bakal dieksekusi:
1. Ozias Sibanda (Warga Negara Zimbabwe)
Ozias kedapatan menyembunyikan heroin dalam perutnya. Ia pun divonis mati tahun 2001 oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan berkekuatan hukum tetap pada 2002.
2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Nwajagu ditangkap saat hendak membeli 45 pil heroin seberat 400 gram dari seorang warga Thailand. Ia dijatuhi hukuman mati tahun 2002. Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, ia ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba meski di dalam sel.
3. Fredderikk Luttar (Zimbabwe)
Fredderik dihukum mati karena menyelundupkan satu kilogram heroin pada 2006. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali, namun ditolak.
BACA JUGA: PBB Desak Indonesia Hentikan Rencana Eksekusi Mati
4. Humprey Ejike alias doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.
5. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.
6. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu-sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011.
Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.