Kematian Wayan Mirna Salihin

Staf Olivier Cafe Bukan Pelaku yang Taruh Sianida di Kopi Mirna

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempertanyakan keaslian rekaman CCTV yang diputar oleh Nuh. Menurut Otto, rekaman tersebut tidak jelas asalnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. 

"Tadi jelas banyak tafsir-tafsir karena di otak mereka sudah ada sianida. Dia bilang tangan mengambil sesuatu, jarinya saja tak keliatan kok mengambil sesuatu. Kalau mengambil itu kan jari, bukan tangan. Tapi anda tafsirkan mengambil sesuatu, kan aneh," ujar Otto.

Seharusnya, kata dia, ahli IT fair mengatakan ada gerakan tangan. Tetapi kalau mengambil sesuatu menjadi pertanyaan karena jari saja tidak kelihatan.

Dia meminta supaya CCTV di bagian kanan dan kiri tempat duduk Jessica di meja nomor 54 Cafe Olivier diperlihatkan. Sebab apabila hanya CCTV di depan ini seolah membuat posisi duduk Jessica terhalang.

"Kenapa CCTV yang disamping tak ditunjukkan. Jadi hanya yang merugikan Jessica yang ditunjukan. Itulah kelemahan CCTV, bisa diedit dimain-mainin. Apakah kita percaya pada satu ahli saja?" kata dia.

Otto meminta supaya CCTV asli diputar langsung. Kalau duplikat tidak bisa dipertanggungjawabkan dimanapun. "Namanya fotokopi mana bisa dijadikan alat bukti, enggak bisa, harus original," katanya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved