Kematian Wayan Mirna Salihin
Saksi Ahli yang Ungkapkan Bukan Sianida Penyebab Kematian Mirna Dideportasi ke Australia
Namun di pengadilan Jakarta hari Selasa (6/9/2016), Dr Ong mengatakan sianida bukanlah sebab kematian Mirna.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Saksi ahli asal Australia Dr Beng Beng Ong yang memberikan kesaksian kontroversial dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, telah ditahan dan akan dideportasi
Ahi patologi forensik dari Universitas Queensland di Brisbane tersebut merupakan saksi ahli pertama yang diajukan oleh pihak pembela dalam kasus yang melibatkan terdakwa Jessica yang dituduh membunuh temannya Wayan Mirna Salihin dengan memasukan sianida ke dalam kopi.
Namun di pengadilan Jakarta hari Selasa (6/9/2016), Dr Ong mengatakan sianida bukanlah sebab kematian Mirna.
Baca: Mirna Tewas tak Sampai Lima Menit, Penyebabnya Bukan Sianida?
Pihak penuntut sebelumnya sudah berusaha menghalangi Dr Ong untuk memberikan kesaksian dan mempertanyakan status visa kedatangannya ke Indonesia.
Beberapa jam setelah memberikan kesaksian, Dr Ong berusaha meninggalkan Indonesia, namun paspornya disita oleh petugas imigrasi.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan bahwa Dr Ong masuk menggunakan visa turis, dan bukannya visa kerja.
Jessica sebelumnya tinggal di Sydney selama tujuh tahun, sebelum mengunjungi Jakarta untuk liburan dimana dia bertemu dengan Mirna.
Keduanya sebelumnya berteman karena sama-sama sekolah di Billy Blue Design College di Sydney.
Baca: Kata Ahli, Dampak Keracunan Sianida Lebih Cepat Bila Dihirup
Mirna meninggal setelah minum es kopi Vietnam yang dibeli Jessica di sebuah kafe. Polisi mengatakan Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi tersebut.
Kasus yang melibatkan Jessica ini hampir pernah tidak dilanjutkan oleh kejaksaan, karena tidak adanya bukti yang kuat.
Namun Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan setuju bagi penyerahan laporan yang dibuat oleh Polisi Federal Australia mengenai perilaku Jessica yang aneh dan semakin memburuk selama 12 bulan sebelum kematian tersebut terjadi.
Laporan itu berisi laporan polisi yang bersifat rahasia mengenai empat usaha bunuh diri sehingga Jessica perlu dirawat di rumah sakit, perilaku mengancam terhadap rekan kerja, kecelakaan besar di jalan raya yang disebabkan karena minuman keras, dan perintah untuk tidak mendekat, yang dibuat oleh pacar Jessica menyusul perusakan mobil pacarnya yang dilakukan Jessica.
Polisi di Jakarta menggunakan kasus ini sebagai bukti terhadap Jessica dengan mengatakan secara terbuka bahwa dia sudah beberapa kali berurusan dengan polisi di Australia. (AustraliaPlus)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim