Salam Tribun

Korupsi KONI dan Palu Artidjo

Kasus ini terus berkembang dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka serta puluhan saksi diperiksa oleh Satgasus Kejagung RI.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
Ilustrasi 

Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum. Terakhir kasus pengacara Otto Cornelis Kaligis. Semua nama itu, oleh Artidjo, dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.

Bahkan ada sejumlah terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu bahwa Artidjo masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.

Bicara soal Artidjo lantas teringat dengan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Samarinda yang menyedot perhatian publik Kalimantan Timur saat ini. Nilainya fantastis, mencapai Rp 69 miliar yang sejatinya dipakai untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2014.

Kasus ini terus berkembang dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka serta puluhan saksi diperiksa oleh Satgasus Kejagung RI.

Lalu, apa hubungannya dengan Artidjo?

Kasus ini pertama kali mencuat menyusul laporan H Arna Effendi alias H Nanang. Dia adalah mantan sekretaris Persisam Putra Samarinda yang terjerat korupsi bansos klub sepak bola tersebut. Kasusnya bergulir pada kurun 2007-2011.

H Arna Effendi alias H Nanang, mantan sekretaris Persisam Putra Samarinda di ruangan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Samarinda, Selasa (12/4/2016). (FOTO: TribunKaltim.co/Budhi Hartono) 

Nanang tidak sendiri. Mantan General Manager Persisam Aidil Fitri juga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah dijatuhi vonis, namun menjalani hukuman yang berbeda.

Jika Aidil Fitri dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan kini telah bebas, maka Nanang menerima vonis 4 tahun penjara setelah melakukan kasasi di MA. Sialnya, hakim agung Artidjo lah yang menaikkan hukuman Nanang dari 1 tahun menjadi 4 tahun. Sedangkan Aidil Fitri kala itu memilih tak melakukan upaya banding. Ceritanya mungkin akan berbeda jika Aidil juga menempuh kasasi.

Aidil Fitri, Ketua KONI Samarinda. (FOTO: TribunKaltim.co/Januar Alamijaya) 

Entah motif apa, selang beberapa tahun kemudian Nanang melaporkan kasus baru yang turut melibatkan Aidil Fitri selaku Ketua KONI Samarinda.

Nyanyian Nanang benar-benar bikin heboh karena sejumlah pejabat daerah diduga terlibat.

Mungkin Nanang sudah geram melihat betapa merajalelanya praktik korupsi di daerahnya. Apalagi dia tidak ingin menjadi pesakitan seorang diri setelah merasakan ganasnya palu hakim Artidjo.

Tapi akankah kasus ini juga bergulir sampai di tangan Artidjo?

Lika liku korupsi memang sangat sulit untuk dihilangkan, tapi kehadiran hakim seperti Artidjo setidaknya membuat harapan publik tentang penegakan hukum di Negeri ini tidak sirna seketika.

Semoga muncul Artidjo-Artidjo baru di daerah! (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved