Defisit APBD

Siap-siap, Bulan Depan TPP PNS Terancam Dipotong Setengahnya

“Kami sudah potong biaya-biaya operasional kantor, tetapi tetap tak bisa menambal defisit, hingga akhirnya kami harus menyentuh TPP,” ujarnya.

TRIBUN KALTIM / RAFAN
Asisten IV Setprov Kaltim, Aji Sayid Fathurrahman. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sempat berpolemik beberapa hari, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, akhirnya mengusulkan untuk pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal ini diakui Aji Sayid Faturrahman, Asisten IV Pemprov Kaltim, sebagai keputusan yang berat, tetapi menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menambal defisit yang dialami Pemprov Kaltim.

“Pertama, anggaran TPP itu masuk dalam prioritas ketiga dalam rencana pengeluaran keuangan Pemda. Jadi, jika prioritas 1 dan 2 terancam, maka prioritas ketiga harus dipotong. Setelah kami hitung-hitung, memang sudah tak dimungkinkan lagi jika TAPD tak memotong TPP. Sementara ini, TAPD menargetkan 50 persen pemotongan TPP dari sisa yang belum terbayar, yakni TPP bulan Oktober hingga Desember 2016,” ujarnya, Selasa (20/9), saat ditemui di ruang kerjanya.

(Baca juga: Inex Asal Belanda Milik Manajer IT di Salah Satu Perusahaan Media Cetak Dimusnahkan)

Sebelumnya, untuk menutupi defisit, Pemprov, diakui Aji, sudah memotong beberapa pos-pos anggaran diluar TPP, tetapi tetap tak mampu menambal kekosongan defisit.

“Kami sudah potong biaya-biaya operasional kantor, tetapi tetap tak bisa menambal defisit, hingga akhirnya kami harus menyentuh TPP,” ujarnya.

Dengan memotong 50 persen TPP tersebut, Pemprov bisa menghemat lebih Rp 50 miliar yang digunakan untuk menambal defisit.

Hal ini dikarenakan per bulannya, dana untuk TPP mencapai Rp 37 miliar. Hingga akhir tahun, berarti ada sekitar Rp 111 miliar yang menjadi pos anggaran TPP.

Dana inilah yang dipotong 50 persen menjadi hanya Rp 55,5 miliar hingga akhir tahun.

“Total defisit yang dialami sekitar Rp 190 Miliar. Kami tanggulangi dengan memotong anggaran operasional kantor, perjalanan dinas, biaya publikasi, biaya makan minum untuk rapat, listrik, air, serta pemotongan TPP itu,” ujar Aji Sayid Faturrahman. (*)

***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved