Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN Tahap II Senilai Rp1 Triliun Dimulai
Pemerintah mulai mengerjakan kawasan legislatif dan yudikatif, setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, di KIPP
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
Ringkasan Berita:
- Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif
- Jalan Kawasan Legislatif sepanjang 3,7 kilometer
- Ditargetkan selesai 2027
- Dianggarkan Rp1 triliun
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi masuk tahap kedua.
Pemerintah mulai mengerjakan kawasan legislatif dan yudikatif, setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Otorita IKN menandatangani enam kontrak baru senilai lebih dari Rp1 triliun.
Kontrak tersebut mencakup satu proyek pembangunan jalan, dan lima proyek manajemen konstruksi yang menjadi dasar dimulainya pekerjaan tahap lanjutan.
Proyek fisik utama adalah pembangunan Jalan Kawasan Legislatif sepanjang 3,7 kilometer.
Jalan ini terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan yang akan menjadi akses utama ke gedung DPR, DPD, dan MPR.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Luncurkan Program Symphoni Tata Ruang, Perkuat Peran Sebagai Gerbang IKN
Pekerjaan dikerjakan oleh konsorsium empat perusahaan nasional dan ditargetkan selesai pada 2027.
Selain itu, lima kontrak manajemen konstruksi (MK) ditandatangani, untuk mendukung pembangunan gedung-gedung lembaga negara.
Paket ini mencakup kawasan DPR, DPD, MPR, kompleks yudikatif, serta bangunan pendukung.
Sejumlah perusahaan seperti PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) terlibat dalam proyek tersebut.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya pekerjaan tahap kedua, menuju target pembangunan jangka menengah.
“Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun depan akan ada lagi pekerjaan baru. Kita bergerak membangun kawasan legislatif dan yudikatif agar fungsi pemerintahan di IKN bisa berjalan penuh,” ungkapnya Selasa (11/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, dan para pelaksana proyek.
“Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi. Yang menciptakan lapangan kerja adalah para kontraktor dan konsultan di lapangan. Kalau semua kompak, target bisa tercapai,” tambahnya.
Sebelum pekerjaan dimulai, Otorita IKN bersama seluruh penyedia jasa menggelar pre-construction meeting untuk menyamakan rencana kerja, sistem koordinasi, dan pengaturan lalu lintas proyek di kawasan pembangunan.
Baca juga: Silaturahmi Akbar KAHMI di IKN, Aulia Rahman Basri Tegaskan Peran Alumni
Tahap II ini menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah IKN hingga 2028.
Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan gedung lembaga negara agar kawasan pemerintahan bisa beroperasi secara bertahap. (*)
| Wapres Gibran Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Punya Linimasa, Bukan Proyek Mendadak |
|
|---|
| Viral Hindia Bikin Video Musik 'Letdown' di IKN Kaltim, Lirik Lagunya Sebut Janji yang Tak Selesai |
|
|---|
| IKN Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Tahap 1 Ditargetkan Rampung Pada Desember 2025 |
|
|---|
| IKN Disebut Bakal Jadi Kota Hantu, Ini Kata Purbaya dan Basuki |
|
|---|
| Otorita Usung Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan Ibu Kota Nusantara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111-IKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.