PON XIX Jabar

Kecewa Ulah Oknum, Kemenpora Beri Dukungan Penuh untuk Wartawan Tribun Jabar yang Diintimidasi

Intinya PB PON berterima kasih atas infonya dan menyebutkan jika hal itu bukan kebijakan mereka.

Editor: Amalia Husnul A
Super Ball/Feri Setiawan
Deputi IV Peningkatan Prestasi Gatot S Dewa Broto dalam jumpa pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016) 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyayangkan ancaman dan intimidasi terhadap Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal Muttaqin.

Zezen mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal karena berita yang dibuatnya.

"Kami tadi siang (kemarin) diberitahu adanya intimidasi terhadap Zezen, kemudian kami langsung menghubunginya dan langsung diterima," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (20/9/0216).

"Kami berikan dukungan dan kami bersama Zezen."

Gatot mengatakan pihaknya telah melaporkan intimidasi dan ancaman itu ke Panitia Besar PON XIX 2016.

BACA JUGA: Waduh, Kantor Google di Indonesia Enggan Bayar Pajak Rp 5 Triliun!

Laporan itu diterima langsung Sekretaris Umum PB PON XIX 2016, Hadadi.

"Intinya PB PON berterima kasih atas infonya dan menyebutkan jika hal itu bukan kebijakan mereka. Mungkin itu hanya ulah segelintir orang memanfaatkan PON," kata Gatot.

Gatot mengakui kemenpora sangat kecewa dengan ulah oknum yang mengancam dan meneror Zezen serta berdalih tidak ingin ada pemberitaan miring terkait dengan PON.

Menurutnya wartawan memiliki tugas mengkritisi PON agar ada perbaikan dan pelaksanaan yang lebih baik.

"Jangan jadi objek ancaman, saya kecewa dan saya mendorong kepada siapapun yang kena laporkan ke polisi. Kamipun siap dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Gatot.

BACA JUGA: Faktor Kelelahan Pengaruhi Performa Pecatur Kaltim

Gatot meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia yakin perbuatan oknum itu bisa dijerat UU ITE dan KUHPidana.

"Intimidasi dan teror terhadap Zezen sudah merupakan tindak pidana," kata Gatot. (Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S)

*****

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved