Senin, 4 Mei 2026

Soal Swissindo, OJK Kaltim Sebut sebagai Kebohongan

Dikonfirmasi apakah hal ini merujuk pada penipuan, Dwi menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Kantor Swissindo area Kaltim yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kabar adanya Swissindo di wilayah Kaltim juga dikomentari oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Dwi Arianto.

“Itu tidak benar. Sesuai dengan publikasi mereka, kan ada dana yang ditempatkan di Bank Indonesia melalui SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Tetapi kan sudah direspons oleh Bank Indonesia dan ternyata tidak ada,” ucapnya.

Dikonfirmasi apakah hal ini merujuk pada penipuan, Dwi menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum.

“Kalau penipuan ranahnya penegak hukum. Karena jika penipuan, berarti harus ada yang ditipu, meskipun ada informasi dua nasabah bank di Kaltara yang membawa surat pembebasan utang dari Swissindo ke bank tempat mereka lakukan peminjaman utang,” ucapnya.

Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mendapatkan informasi seperti itu.

“Kalau mau bebas utang, ya dibayar. Jangan menunjukkan surat seperti itu. Itu bisa kami katakan adalah bohong. Kami minta agar nasabah, jika ingin menyelesaikan utang, maka ikuti cara-cara yang sesuai. Jangan tergiur dengan hal-hal lain. Tidak ada durian runtuh dari langit,” katanya.

Sebagai informasi, gonjang ganjing terkait Swissindo World Trust Internasional Orbit, sebagai lembaga internasional yang mengklaim bisa melunasi utang-utang masyarakat hanya dengan bermodalkan sertifikat ternyata juga ada di Kaltim.

(Baca juga: Ini Vespa Edisi Khusus yang Siap Diburu di Indonesia)

Hal ini menyusul sudah adanya kantor area Swissindo wilayah Kaltim yang berlokasi di Jalan P Hidayatullah Samarinda.

Namun, meskipun didapuk sebagai lembaga internasional, kantor yang baru beroperasi sejak 3 bulan lalu ini terlihat kurang representatif saat dikunjungi Tribun, Rabu (21/9/2016).

Hal ini terlihat dari tak adanya plang tanda lembaga di lokasi kantor, namun hanya menggunakan spanduk berukuran 2 x 2 meter yang ditempelkan di jendela kantor, sebagai pertanda adanya Swissindo.

Selain itu, ketika perbincangan dilakukan, awak media hanya melakukan interview beralaskan karpet, tanpa adanya kursi tamu di dalam kantor.

“Sudah tiga bulan kami beroperasi, dan saat ini di wilayah Kaltim, Swissindo sudah memiliki cabang di Tanah Grogot, PPU, Bontang, Tarakan, dan Berau. Sementara untuk Samarinda, kami memilki 4 pos, yakni di Sambutan, Ruhui Rahayu, P Hidayatullah, serta di Perumahan Batu Panggal,” ujarn Frengky, Koordinator Swissindo wilayah Samarinda.

Ditanyakan terkait apakah benar, ada jaminan dari Swissindo untuk pelunasan utang rakyat, Frengky ikut menjelaskan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved