Salam Tribun
Balada Gaji yang Tak Mencukupi
Sedangkan bagi yang memilih jalur haram, mereka menerabas batasan tentang kecurangan dan tipu-tipu.

Oleh: Kholish Chered
SUATU siang, penulis berbincang lepas dengan seorang pimpinan tertinggi instansi vertikal tingkat kabupaten. Hingga pada satu fragmen, kami membahas urusan keluarga.
Beliau berkata; “kalau kami mengandalkan gaji, maka hanya akan cukup untuk biaya makan dan biaya sekolah anak. Supaya bisa lebih sejahtera, maka pegawai seperti saya perlu mencari tambahan”.
Nah, masalahnya, ada pegawai yang mencari tambahan dari jalur yang halal, ada juga yang mencari dari jalur yang haram. Sebagai pejabat teras, beliau memilih berusaha di bidang properti, tentunya tanpa menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
Sebelumnya, beliau (yang kini menjadi pimpinan tertinggi instansi vertikal di kota besar di Pulau Jawa) pernah menjalani usaha jual beli mobil bekas, membuka warung bubur kacang hijau dan lalapan, hingga menjual parfum.
Mencari tambahan, inilah frase kunci dalam bahasan kali ini. Dan rasanya, frase ini juga menjadi bahasan bagi mayoritas pegawai, baik pegawai biasa maupun pejabat tinggi.
Bagi mereka yang memilih jalur halal, mereka bisa membuka usaha kecil-kecilan, bekerja lebih keras untuk dapat lemburan, berdagang online dan offline, hingga memaksimalkan kemampuan untuk menawarkan jasa dan skill profesional diluar pekerjaan formal.
Sedangkan bagi yang memilih jalur haram, mereka menerabas batasan tentang kecurangan dan tipu-tipu. Aksi korupsi, perjalanan dinas fiktif, riba, mendepositokan APBD, hingga memanipulasi aturan pun dilegalkan.
Terkini, ada lagi modus “kerja sama paksa” dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk berbelanja logistik di minimarket tertentu atau memperbaiki kendaraan dinas di bengkel tertentu yang dimiliki pejabat publik.
Frase mencari tambahan ini menyeruak di benak penulis ketika menyaksikan Ketua DPD RI, Irman Gusman, terkena operasi tangkap tangan KPK beberapa hari lalu. Posisi Irman sebagai kepala lembaga negara melengkapi tangkapan KPK sebelumnya, seperti beberapa bupati, menteri, Ketua MK, hingga Kepala SKK Migas.
Ada begitu banyak kajian tentang penyebab seseorang melakukan korupsi. Mulai faktor internal seperti desakan keinginan dan kebutuhan, hingga sikap rakus, serakah, dan tak pernah puas. Ada pula faktor eksternal macam lemahnya pengawasan, peluang yang begitu terbuka, sampai lingkungan birokrasi yang buruk.
(Baca juga: Tiga Universitas di Samarinda Jalin Kerja Sama dengan University Victoria)
Namun dalam tulisan singkat ini, penulis menyoroti faktor tingginya biaya politik. Misalnya, seorang pejabat publik yang punya gaji puluhan juta rupiah. Taruhlah ia bisa menabung Rp 50 juta perbulan. Setahun ia akan punya tabungan Rp 600 juta. Dalam lima tahun ia akan punya tabungan “hanya” Rp 3 miliar. Lalu, darimana ia mengambil uang untuk biaya politik senilai puluhan bahkan ratusan miliar?
Kalaupun ia punya pendukung yang memberikan sponsorship, apakah bebas dari status utang budi dan utang body? Kalaupun ia mencari pinjaman, apakah ia akan mampu mencicil dari gajinya, yang juga harus dibagi dengan pemenuhan kebutuhan keluarga plus konstituen yang minta sumbangan silih berganti?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rupiah_20151006_120552.jpg)