Blok Nunukan

Bulungan Siap Terima Cipratan Saham PI 10 Persen Blok Nunukan

Blok Nunukan berada di perairan Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan yang mana PT PHENC akan mengembangkan dua lapangan yakni lapangan Badik dan West Badik.

HO/SETPROV KALTARA
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan Bupati Bulungan Periode 2010-2015 saat berkunjung di jac up rig Gorilla 2 di Blok Nunukan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) rencananya akan berbagi dengan Pemkab Bulungan perihal jatah 10 persen saham partisipasi (Participating Interest) dari rencana pengembangan (plan of development/POD) Blok Nunukan yang akan dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

Blok Nunukan berada di perairan Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan yang mana PT PHENC akan mengembangkan dua lapangan yakni lapangan Badik dan West Badik.

Bupati Bulungan Sudjati saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2016) mengaku daerahnya siap saja jika diikutsertakan dalam pengelolaan blok migas tersebut.

Baca: Ingin Miliki Saham dan Kelola Blok Nunukan, Pemprov Cari Partner Bisnis

Pemkab Bulungan pada dasarnya menunggu arahan dari Pemprov Kalimantan Utara. Sudjati belum mengetahui berapa persen dari jatah 10 persen yang akan diberikan Pemprov Kalimantan Utara kepada Pemkab Bulungan.

“Pemkab siap saja. Akan tetapi kami tunggu arahan dari pemprov juga. Berapa kesanggupan dari pemprov dan kira-kira berapa kesanggupan dari kami,” sebut Sudjati saat disua Tribun Kaltim.

Untuk ikut terjun dalam pengelolaan Blok Nunukan, Bulungan perlu perangkat daerah yang bergerak di bidang usaha. Bulungan sebutnya akan menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pun Perusahaan Daerah (Perusda) khusus bidang migas.

“Untuk membentuk itul, perlu dibuatkan peraturan daerah tentang perusda yang bergerak di bidang migas,” tuturnya.

Perihal kesiapan pendanaan Pemkab Bulungan untuk mengambil jatah saham nantinya, Sudjati belum mengetahui secara pasti. Menggandeng pihak ketiga atau meminta PT PHENC menalangi, belum dijawab oleh Sudjati.

“Yang jelas itu merupakan peluang. Bagaimana mekanismenya nanti, kami tunggu arahan pemprov,” sebutnya.

Sebelumnya, Hasan Basri Kepala Bagian Ekonomi pada Biro Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara mengakui untuk mengambil hak 10 persen saham Blok Nunukan memerlukan modal yang tidak sedikit.

Untuk meringankan beban di tengah kondisi keuangan yang sulit, pemprov rencananya akan membagi kepemilikan saham kepada kabupaten.

Baca: Penawaran SKK Migas Belum Masuk, Pemprov Tetap Godok Raperda BUMD Demi PI Blok Nunukan

“Sepuluh persen itu besar sekali. Rencananya akan dibagi dengan kabupaten/kota. Kalau 10 persen dari Rp 150 triliun (nilai investasi) misalnya, berarti pemprov harus siap Rp 15 triliun. Tetapi kami belum tahu nominalnya berapa, yang jelas bisa berbagi dengan kabupaten/kota,” sebutnya.

Kemudian, agar pendanaan modal mencukupi tutur dia dimungkinkan mencari partner bisnis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved