Salam Tribun
Stop Ngutang
Bahkan ada yang merasa tenang meskipun hidupnya berkubang dalam utang, contohnya; belum habis pinjaman pertama, sudah meminjam lagi.
Editor:
Januar Alamijaya
Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar hutang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Orang yang memiliki harta untuk membayar hutangnya, tetapi dia sengaja memperlambat pembayarannya, maka ini jelas kezaliman.
Jika benar-benar tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan, maka bersegeralah meminta maaf kepada orang yang menghutangi dan minta tenggang waktu untuk membayarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mohammad-abduh_20160420_101424.jpg)