Defisit APBD
Defisit Masih akan Terasa hingga 2017, Berikut Langkah Pemkab Membagi Alokasi Dana Rutin Dinas
Dana untuk masing-masing SKPD dipukul rata berdasarkan grade-nya. Cukup tidak cukup ya segitu.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Imbas defisit anggaran yang dialami kabupaten Kutai Timur, pada 2016 ini, masih akan terasa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mendatang.
Dengan jumlah anggaran yang terjun bebas dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 2,4 triliun, Pemkab Kutai Timur harus berhemat dalam menggelontorkan anggaran. Termasuk anggaran rutin bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Alhasil, pada 2017 mendatang, menurut Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, Pemkab Kutim akan mengalokasikan plafon dana rutin
bagi tiap SKPD secara pukul rata berdasarkan grade SKPD tersebut.
BACA JUGA: Imbas Defisit, Hanya Proyek Tahun Tunggal yang Dipangkas
Dengan perincian, Rp 1 miliar bagi SKPD dengan grade A, Rp 750 juta bagi SKPD dengan grade B dan Rp 500 miliar bagi SKPD dengan grade C.
“Dana untuk masing-masing SKPD dipukul rata berdasarkan grade-nya. Cukup tidak cukup ya segitu. Tapi nanti, pasti ada program yang lain dari pokok-pokok pikiran DPRD Kutim yang masuk ke dinas-dinas yang kita tidak tahu masuknya ke dinas mana saja. Kemudian ada program dari provinsi dan dari pusat yang masuk ke SKPD,” ujar Kasmidi, Senin (3/10/2016). (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim