Defisit APBD

Imbas Defisit, Hanya Proyek Tahun Tunggal yang Dipangkas

Dengan adanya kesepaktan Banggar dan TAPD Pemprov Kaltim, maka yang terkena pemangkasan anggran hanya proyek-proyek pembangunan fisik tahun tunggal

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO
Dahri Yasin, Ketua Komisi III DPRD Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim, menyetujui agar Pemprov Kaltim mengajukan pinjaman ke pihak ketiga (perbankan), guna menutupi kekurangan dana APBD Kaltim 2016 yang terkena pemangkasan dan dipotong mencapai Rp 1,5 triliun.

Untuk pemangkasan hanya proyek pembangunan yang dikerjakan tahun tunggal, bukan multiyears contract (MYC).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin tetap ngotot bahwa untuk postur anggaran APBD Kaltim, tetap diposisi Rp 9,3 triliun. "Kita setujui pemerintah pinjam ke pihak ketiga. Jadi APBD kita tetap diposisi Rp 9,3 triliun," tambahnya.

‎Dengan adanya kesepaktan Banggar dan TAPD Pemprov Kaltim, maka yang terkena pemangkasan anggran hanya proyek-proyek pembangunan fisik tahun tunggal (bukan multiyears contract).

BACA JUGA: Dampak Defisit, Hanya Ini Suguhan Rapat di DPRD

"Tidak ada pemangkasan kecuali proyek-proyek tunggal yang tidak mencapai progres. Datanya itu ada di SKPD," beber Dahri.

Terpisah, Ketua DPRD Kaltim, Syahrun saat ditanya, jika pinjaman ke pihak ketiga direstui Kemendagri, maka alokasi Bansos dan Hibah, Bantuan Keuangan dan TPP tidak dipangkas?

Ia menegaskan, untuk TPP sudah terbayarkan. "Paling masih ada 4 atau 5 bulan yang belum terbayarkan. Dan program hibah juga ditunggu rakyat seperti bantuan masjid," ujarnya. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved