Defisit APBD
Penjualan Aset dan Utang tak Bisa Dilakukan untuk Antisipasi Defisit APBD
Dia menegaskan, ada tiga langkah untuk mencegah defisit yang bisa ditempuh. Efisiensi, menambah pendapatan, utang dan aset.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar mengungkapkan penjualan aset dapat dilakukan saat APBD sudah benar - benar tidak bisa dibiayai.
"Defisit anggaran itu karena kurangnya pendapatan. Ketika belanja terlalu besar secara otomatis mekanisme harus dilakukan adalah melakukan efisiensi, berarti ada kegiatan-kegiatan yang tidak perlu kita pangkas," katanya.
Dia menegaskan, ada tiga langkah untuk mencegah defisit yang bisa ditempuh. Efisiensi, menambah pendapatan, utang dan aset. Dari tiga langkah tersebut, opsi meminjam utang harus melalui proses yang panjanag dan rumit. Begitu juga penjualan aset daerah.
Baca: 88 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang Bantu Keuangan Daerah
"Kalau kita berbicara menjual aset, berarti APBD kita dalam rangka tidak bisa dibiayai, misalkan mungkin dengan melakukan utang. Sekarang kalau utang tidak bisa karena prosesnya terlalu panjang padahal tinggal berapa bulan lagi saja untuk menuju perubahan," tuturnya.
Menurut Madram, penjualan aset daerah tidak sama dengan penjualan aset perusahaan. Ada mekanisme - mekanisme yang harus dilaksanakan seperti penilaian aset harus benar - benar tidak dimanfaatkan, penghapusan aset, dan mencari pembeli
"Kriteria itu yang kita lakukan. Pertimbangannya, kenapa bukan tidak boleh jual aset, bisa dilakukan, tetapi prosesnya yang dilakukan juga cukup panjang, " katanya.
Baca: 153 Unit Mobil Dinas Pemerintah Akan Dilelang
Menurut Madram, penjualan aset yang bisa dilakukan saat ini yakni dengan penjualan mobil dinas yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan berusia 2005 ke bawah. Namun demikian penjualan aset mobil ini juga tidak berdampak signifikan pada penutupan defisit kota Balikpapan.
"Sementara ini kami melelang mobil. Tahapan lelang mobil itu bisa tidak dipercepat karena apa? instansi atau institusi yang melakukan lelang itu kan KPKNL, dan persoalannya itu juga tidak bisa menutup defisit, hanya ketika mobil itu banyak ini akan menambah beban pemerintah kota sehingga aset-aset yang tadinya tidak maksimal daripada menambah pengeluaran terlalu besar kita jual, yang dijual itu 2005 bawah, " katanya. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lelang-mobil_20160517_165331.jpg)