Hotline Public Service

Mohon Perhatian, Lima Bulan Lampu Penerangan Jalan Umum Mati

Mohon perhatiannya. Kami warga RT 08 Jalan Arjuna Inpres 4 ingin menanyakan masalah penerangan jalan umum (PJU) di daerah kami.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/arief zulkifli
Ilustrasi. 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

Pertanyaan

Lima Bulan Lampu PJU Mati

Mohon perhatiannya. Kami warga RT 08 Jalan Arjuna Inpres 4 ingin menanyakan masalah penerangan jalan umum (PJU) di daerah kami.

Lampu PJU sudah lima bulan mati. Mohon agar segera ditindaklanjuti.
Terima kasih.

+6281255231xxx

Jawaban
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan

Inventarisir Dulu Sesuai Keuangan

TERIMA kasih untuk informasinya. Jadi dalam rangka akuntabilitas keuangan daerah, untuk setiap penggantian dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) itu harus ada suratnya.

Itu bukti secara faktual bahwa ada laporan dari masyarakat.

Jadi, buat surat untuk kemudian dibawa ke RT agar diketahui RT dan langsung dibawa ke Pemkot Bagian Umum.

Setelah prosedur itu dilakukan maka kami dari Bagian Umum dan Perlengkapan akan melakukan pengecekan di lapangan sesuai yang dilaporkan di masyarakat.

Baca: Jangan Caci Maki DKP Kalau Lampu PJU Mati

Apakah karena pecah lampu atau ada sebab yang lain seperti breaker-nya yang turun. Karena kalau misalnya breaker-nya turun maka itu memang hanya petugas yang berhak mengembalikan ke posisi semula.

Setelah pengecekan di lapangan baru kita melihat kondisi keuangan apakah masih memungkinkan untuk melakukan penggantian bohlam atau komponen lain yang harus diganti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved