Tolak Pungutan Liar

Akhirnya. . . Gubernur Kukuhkan Satgas Saber Pungli Kaltim

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan pembentukan Satgas tersebut atas instruksi presiden.

IST/POLDA
Gubernur Kaltim kukuhkan Satgas Saber Pungli, Rabu (9/11/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak resmi mengukuhkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kaltim, Rabu (9/10/2016).

Satgas tersebut dikukuhkan di Kantor Gubernur, Samarinda.

Sesuai keputusan Gubernur Kaltim Nomor 365/K.585/2016, Gubernur Kaltim bertindak sebagai penanggungjawab. Disusul Kapolda, Pangdam VI Mulawarman dan Kepala Kejaksaan Tinggi sebagai pembina. Sementara Irwasda Polda Kaltim memimpin sebagai ketua pelaksana Satgas Saber Pungli tersebut.

Baca: Menunggu Satgas Saber Pungli di Daerah agar Masyarakat tak Terbebani Biaya Siluman

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan pembentukan Satgas tersebut atas instruksi presiden.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. "Hari ini Satgas di tingkat provinsi resmi dikukuhkan. Siap melaksanakan tugasnya," kata Fajar. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved