Ledakan Bom di Samarinda
FKPT Akui Kecolongan, Kapolda Sebut tak Ada yang Patut Disalahkan
"Kami sudah monitor tersangka "J" ini di mana ia tinggal. Tetapi kami kecolongan hingga ia bisa melakukan hal demikian," ujarnya.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kaltim mengakui kecolongan terkait terjadinya pengeboman di depan Gereja Oikumene, Minggu (13/11/2016).
Hal ini disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltim, Hasyim Mirad'jie, dalam pertemuan antara kepolisiam bersama dengan beberapa forum kerukunan umat beragama di Gedung Kesbangpol Kaltim, Senin (14/11/2016).
"Kami sudah monitor tersangka "J" ini di mana ia tinggal. Tetapi kami kecolongan hingga ia bisa melakukan hal demikian," ujarnya.
Baca: Pembawa Keceriaan di Rumah, Itulah Kenangan Keluarga Balita Intan Korban Ledakan Bom
Meskipun diakui dimonitor FKPT, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin mengaku tak ada yang patut disalahkan atas kejadin tersebut. Negara sebesar Perancis saja bisa mengalami aksi terorisme.
Selain itu, adanya UU Tentang Terorisme juga menyulitkan aparat untuk bergerak.
"Di Malaysia, orang yang terindikasi melakukan tindakan terorisme sudah bisa ditangkap. Tetapi di Indonesia, kita tak bisa tangkap tanpa ada barang bukti," katanya. (*)