Ledakan Bom di Samarinda

Kisah Pelaku Pelempar Bom Molotov yang Bandel dan tak Mau Dibina

Kedatangan Juhanda ke Kaltim bermula saat dirinya menjadi tahanan di LP Tangerang. Dia harus mendekam di LP Tangerang karena terlibat aksi bom buku

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Repro/Tribunkaltim.co/Anjas Pratama
Kondisi terduga pelaku pengeboman di halaman parkir Gereja Oikumene, Minggu (13/11/2016). Foto didapatkan dari warga saat terduga pelaku tertangkap. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Cristoper Desmawangga, Anjas Pratama, dan Muhammad Fachri Ramadhan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keberadaan Juhanda, terduga pelaku bom molotov yang meledak di halaman Gereja Okuimene, Samarinda Seberang, Kota Samarinda ternyata sudah diketahui oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim sejak masuk Samarinda.

Hal tersebut disampaikan Kepala FKPT Kaltim Hasyim Miradjie saat ditemui usai pembahasan pasca pengeboman halaman Gereja Oikumene di Gedung Kesbangpol Kaltim, Senin (14/11/2016) kemarin.

"Sejak tiba di Samarinda kami pantau, dan memang kami sudah monitor. Saat itu, ada informasi bahwa Juhanda sudah lepas dari penjara dan menuju serta tinggal di Kaltim. Tetapi, memang kami kecolongan hingga dia bisa berbuat seperti itu (aksi bom). Kami benar-benar tidak tahu, mengapa Juhanda bisa memperoleh bahan membuat bom," ujarnya.

Kedatangan Juhanda ke Kaltim bermula saat dirinya menjadi tahanan di LP Tangerang. Dia harus mendekam di LP Tangerang karena terlibat aksi bom buku pada 2011 lalu. Saat LP, Juhanda bertemu Agung Prasetyo, pelaku teror di Poso.

Usai masa tahanan selesai, ia direkomendasikan oleh Agung Prasetyo untuk tinggal di rumah ayahnya di Samarinda Seberang.

Baca: Vihara Budi Dharma Dilempari Bom Molotov

"Pelaku tak terdaftar di desa serta kelurahan setempat. Ini karena ia sudah dimonitor. Datangnya Juhanda dikarenakan bertemu dengan seorang teman di penjara, kemudian disarankan tinggal dengan bapak dari temannya tersebut di Samarinda. Kami memang tak bisa menangkap pelaku saat itu, karena tanpa ada alat bukti, aparat tak bisa menangkap," Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menambahkan.

Sejak kedatangan Juhanda ke Kaltim, aparat keamanan sudah memantau gerak-geriknya.

"Itu sudah dipantau. Ada dari Babinsa, FKPT, BIN, Polda dan unsur lainnya. Meskipun diawasi, tetap kami tak bisa menangkap, karena tak ada barang bukti," kata Hasyim.

FKPT bahkan juga melakukan upaya ajakan-ajakan pembinaan, agar Juhanda kembali menjadi normal, layaknya warga biasa.

"Kami dekati terus, tetapi belum bisa. Dia bandel, dan tak mau ikuti pembinaan dari kami. Berbeda dengan delapan mantan napi pelaku bom lainnya yang sudah bisa kami bina. Delapan orang itu juga ada di Kaltim," jelasnya.

suasana pasca pengeboman
Suasana usai pengeboman di halaman gereja Oikumene, Minggu (13/11).

Lebih lanjut Kapolda Irjen Pol Safaruddin mengatakan, tim Densus 88 masih melakukan proses untuk mencari tahu apa motif aksi bom di depan Gereja Oikumene tersebut.

"Kami akan ungkap. Jaringannya seperti apa, mengapa bisa terjadi dan seterusnya. Biarkan dahulu kami lakukan proses," katanya.

Mantan Napi Bom

Pelaku pengeboman di halaman Gereja Oikumene, yakni Juhanda, sebenarnya dalam proses masuk ke dalam koperasi mantan napi pelaku bom, yang disebut Koperasi Merah Putih. Lantas, apa sebenarnya Koperasi Merah Putih 71.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved