Ledakan Bom di Samarinda
Kisah Pelaku Pelempar Bom Molotov yang Bandel dan tak Mau Dibina
Kedatangan Juhanda ke Kaltim bermula saat dirinya menjadi tahanan di LP Tangerang. Dia harus mendekam di LP Tangerang karena terlibat aksi bom buku
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Senin (14/11/2016) kemarin, Tribun berkesempatan berbincang langsung dengan Muhammad Yunus, satu dari 8 anggota mantan napi jaringan bom Bali, yang kini sudah insaf dan menjalani kehidupan layaknya warga biasa.
Baca: VIDEO – Gadis Kecil Bernama Intan Olivia, Korban Ledakan Bom Itu Akhirnya Meninggal Dunia
"Di Kaltim itu ada delapan orang tersebar di beberapa daerah. Samarinda empat orang, Tenggarong ada satu orang, Balikpapan dua orang, dan PPU ada satu orang," ucapnya.
Ia tak menampik bahwa kesemuanya pernah berperan dalam aksi terorisme, yakni jaringan bom Bali I pada 2002 lalu.
"Saya ikut dalam bom aksi terorisme 2002. Kesemuanya adalah mantan jaringan bom Bali I, dan sudah pernah menjalani hukuman. Saya tujuh tahun, dan ada pula yang beberapa tahun," tutur Yunus.
Usai menjalani hukuman, delapan mantan napi jaringan bom tersebut, terus dimonitor oleh aparat pemerintah. Caranya dengan mengumpulkan mereka dalam suatu wadah koperasi, yakni Koperasi Merah Putih 71.
"Biasanya kami kumpul tiap dua bulan sekali. Ini karena sudah ada koperasi Merah Putih 71. Tetapi, karena koperasi harus memenuhi syarat 20 orang, sementara jumlah kami hanya 8 orang, maka ikut bergabung pula beberapa anggota keluarga kami, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme beserta keluarga mereka. Di koperasi itu, saya bertindak sebagai Ketua, dan pak Stopo sebagai bendahara," katanya.
Baca: Rekam Jejak Pelaku Bom Oikumene: Ulil Abshar hingga Ahmad Dhani Pernah jadi Sasarannya
Di koperasi tersebut, mantan napi pelaku bom itu dibina dan dilatih untuk bisa menciptakan ekonomi agar tidak kembali lagi ke jalan kelam terdahulu.
"Kami lakukan pembinaan, bekerja sama dengan FKPT. Ada yang bergerak dalam pembinaan bidang perkebunan, LPG, perikanan, dan lainnya. Intinya bagaimana untuk meningkatkan taraf ekonomi," ujarnya.
Untuk permasalahan dana, tiap tahunnya, mereka mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 80 juta oleh BNPT. "Tiap orang Rp 10 juta. Itu untuk lakukan usaha," katanya.
Peran dari mantan anggota napi jaringan bom tersebut, juga memiliki peran dalam mengidentifikasi apabila adanya jaringan pelaku bom yang masuk ke suatu daerah.
Terkait Juhanda, Yunus mengatakan, yang bersangkutan berbeda daripada delapan anggota mantan napi jaringan bom yang saat itu sudah tergabung dalam Koperasi Merah Putih 71.
Baca: Balita Intan Olivia Menyusul Nenek dan Bibinya yang Tewas Dibegal Belum Sebulan
"Juhanda itu lain kelompok. Saya tak kenal dan tak tahu sama sekali. Intinya dia direkrut oleh ayah dari Agung Prasetyo. Organisasi mereka lebih keras, dan ayahnya Agung Prasetyo itu juga berdasarkan informasi pihak kepolisian, sudah termasuk dalam kelompok radikal," katanya.
19 Orang Diamankan
Jajaran kepolisian bergerak cepat, menyusul terjadinya aksi teror bom di Samarinda, Minggu (13/11/2016). Sebanyak 16 orang diamankan sebagai saksi.
Senin (14/11/2016) polisi kembali memanggil 3 orang, total 19 orang diamankan jajaran korps coklat Kaltim.