Operasi Tangkap Tangan KPK

Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH.

Editor: Amalia Husnul A
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam.

KPK telah menangkap pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH.

Keduanya sudah dibawa ke KPK sejak tadi malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Berikut Kronologi Kanit Ranmor Satreskrim yang Tertangkap dalam OTT

HS diduga menerima suap Rp 1 miliar lebih terkait pengurusan pajak.

Suap tersebut ditengarai untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut pada hari ini.

"Nanti tunggu konferensi pers resmi," kata Yuyuk. (Eri Komar Sinaga)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved