Senin, 15 Juni 2026

Kunjungan Presiden Jokowi

Kaltim Kaya tapi Pembayar Pajak Sedikit, Jokowi Minta Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pemaparannya mengatakan, jumlah peserta tax amnesty di Kalimantan terbilang sedikit.

Tayang:
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Presiden Jokowi saat menghadiri agenda pembagian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita di Lapangan Sepakbola Bima Sakti, Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016). 

Catatan ini mengungguli Chili dengan 8,33 persen, Italia dengan 5,2 persen, Spanyol dengan 3,88 persen dan negara-negara lainnya yang menerapkan tax amnesty.

Sebagai yang tertinggi di dunia, namun dana repatriasi yang telah masuk ke Indonesia hanya Rp 143 triliun saja. Jokowi menekankan jumlah ini terlampau sedikit, dan masih perlu digenjot lagi penerimaan dan program ini sampai Maret mendatang.

"Masih sangat sedikit yang diharapkan. Harusnya seluruh wajib pajak harus memiliki kesadaran. Dana yang masuk bisa dikelola dalam dua instrumen lho. Bisa jangka panjang dan pendek. Jangka panjang bisa dikelola dalam bentuk produk investasi seperti reksadana, deposito, sukuk, obligasi atau asuransi sekalipun. Kalau jangka panjang ya untuk kebutuhan infrastruktur daerah yang dananya itu sangat besar," katanya menjelaskan.

Beberapa proyek yang membutuhkan nilai dana tak sedikit antara lain pembangunan pelabuhan di beberapa kawasan di Indonesia, mulai dari Sorong, Tanjung Priok, dan lainnya.

Proyek lainnya yang juga harus dijalankan antara lain pembangunan pembangkit listrik, pembangunan airport daerah terpencil yang sangat membutuhkan dana dan anggaran.

Jokowi menekankan, APBN tak mampu mengakomodir kebutuhan semua proyek tersebut dimana kebutuhan selama lima tahun sejak 2014 sampai 2019 sebanyak Rp 4.900 triliun, sementara APBN yang diamggarkan hanya Rp 1.500 triliun.

"Pemerintah tak memiliki kemampuan itu Yang bisa membantu, ya dari masyarakatnya, pengusahanya," ujarnya.

Sektor Tambang
Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) mengaku sektor tambang sebenarnya tak perlu ada penanganan khusus untuk dapat mengikuti program pengampunan pajak.

Dia menjelaskan, tax amnesty pada dasarnya tidak berhubungan dengan jumlah harga komoditas.

"Dalam 10 tahun lalu harga komoditas memang lagi bagus. Nah selama waktu 10 tahun tersebut apakah ada yang belum dilaporkan. Itulah tax amnesty. Jadi bukan karena harga turun mereka ngga bisa ikut, ya itu salah," ungkapnya.

Perhitungan untuk sektor ini terbilang cukup banyak, seperti dari pelaporan/perhitungan jenis tambangnya, pelaporan mengenai berapa kontrak yang dijalankan, sampai berapa nilai yang terlaporkan.

Menurut Ken, sektor tambang sendiri tak melulu berarti punya usaha tambang dalam bentuk fisiknya, tapi juga dapat merupakan hak tambang.

Menurutnya, ini dapat berpeluang terhadap potensi tebusam tax amnesty itu sendiri.

Kendati keikutsertaan sektor tambang pada tax amnesty terhitung masih sedikit, Ken cukup optimistis, Kanwil DJP Kaltimra dapat memenuhi target yang diharapkan.

"Saya rasa Kanwil Kaltimra bisa memenuhi. Ada banyak cara sebenarnya, tinggal bagaimana melihat potensi yang ada," ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya belum berkenan menjawab lebih banyak target yang dibebankan di area kerjanya tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait hal itu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved