Defisit APBD
Rp 388 Miliar Dialokasikan untuk Dana Aspirasi Dewan
Kekhawatiran Pemprov Kaltim, karena tidak ingin ada rasionalisasi anggaran seperti tahun 2016 lalu. Hal itu, membuat pemerintah sibuk merasionalisasi.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 388 miliar tetap masuk dalam batang tubuh Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017.
Dari total dana tersebut, diantaranya dialokasikan untuk aspirasi anggota DPRD Kaltim.
Ini dikatakan Sekretaris Provinsi Kaltim, Rusmadi Wongso, kepada Tribun, usai menghadiri sidang paripurna pengesahan KUA-PPAS RAPBD 2017 di Gedung DPRD Kaltim.
"Ya sudah masuk dalam batang tubuh APBD. Kegiatannya (rincian) aspirasi dari teman-teman di Dewan. Makanya apa yang disampaikan Pak Gubernur, semua muaranya untuk kepentingan rakyat," kata Rusmadi, sebelum meninggalkan gedung DPRD Kaltim, Kamis (15/12/2016).
Ia menegaskan, bahwa kegiatan-kegiatan yang menggunakan dana Rp 388 miliar, yang sudah ada rincian kegiatan. "Kalau tidak, nanti ini yang dirasionalisasi," ujarnya.
Kekhawatiran Pemprov Kaltim, karena tidak ingin ada rasionalisasi anggaran seperti tahun 2016 lalu. Hal itu, membuat pemerintah sibuk merasionalisasi.
"Jadi kita tidak mau lagi, seperti tahun kemarin. Karena keadaan keuangan. Kita sibuk mana yang mau dirasionalisasi. Jadi pemerintah enak bekerja," ungkap Rusmadi. (*)