Berita Kaltim Terkini
Kaltim Krisis Pengawas K3, Hanya 50 Orang Awasi 34 Ribu Perusahaan
Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menghadapi krisis tenaga pengawas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Kaltim kekurangan pengawas K3, hanya 50 orang untuk mengawasi 34.391 perusahaan di seluruh provinsi.
- Wagub Seno Aji meminta pemerintah pusat menambah jumlah pengawas guna mendukung target zero accident.
- Disnakertrans Kaltim telah mengusulkan 120 formasi baru, dan 10 pengawas disetujui untuk tahun ini.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menghadapi krisis tenaga pengawas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dengan hanya 50 pengawas untuk mengawasi 34.391 perusahaan, kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Penganugerahan Penghargaan K3 Pemprov Kaltim 2025 di Plenary Hall Samarinda, Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Seno Aji menyoroti kesenjangan besar antara jumlah perusahaan dan tenaga pengawas yang tersedia.
Baca juga: Disnakertrans Kaltim Lakukan Penegakan Hukum Bagi Perusahaan yang tak Patuhi Norma K3
“Memang saat ini kita kekurangan pengawas. Jadi, dari sekian puluh ribu perusahaan, kita hanya punya 50 orang pengawas dan itu pun harus dibagi ke beberapa zona,” ungkap Seno Aji.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur mencatat melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan Online (WLKP) per September 2025, jumlah perusahaan di Kaltim mencapai 34.391 unit.
Melihat situasi ini, Pemprov Kaltim telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk menambah jumlah tenaga pengawas di wilayahnya.
“Maka, untuk ini kita meminta pemerintah pusat untuk menambah pengawas di Kalimantan Timur,” tegas Seno Aji.
Baca juga: Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif Bagi Pekerja
Menurutnya, penambahan pengawas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan K3 dan memastikan tercapainya target zero accident di lingkungan kerja.
“Kalau idealnya 1 banding 50 perusahaan, jadi 1 pengawas itu 50 perusahaan, sehingga mereka bisa secara maraton menilai perusahaan sebulan sekali, mengecek bagaimana dokumentasinya, bagaimana pelaksanaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menambahkan bahwa penambahan pengawas merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengusulkan penambahan 120 formasi pengawas dan mendapat persetujuan 10 formasi baru pada tahun ini.
“Alhamdulillah kita diberi 10 untuk tahun ini, mudah-mudahan bisa segera dilakukan, lulus CPNS-nya, kemudian kita usulkan untuk pendidikan dan pelatihan dasar pengawas ketenagakerjaan,” pungkas Rozani. (*)
| 3 Daerah di Kalimantan Timur dengan Tempat Ibadah Umat Buddha Terbanyak |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Vonis Terdakwa Asusila Anak Kandung hingga UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kreatif |
|
|---|
| 430 Ribu UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur |
|
|---|
| Update Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kaltim, APPK Serahkan Bukti ke Badan Kehormatan |
|
|---|
| Hanya 4 dari 29 Anggota Banggar Hadir, Abdulloh Tunda Rapat Krusial Tindak Lanjut BPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_-Wakil-Gubernur-Kalimantan-Timur-Seno-Aji-usai-menghadiri-penganugerahan-K3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.