Minggu, 19 April 2026

Ahli K3: Jadi Pelajaran, Insiden Kebakaran di Kapal Harus Diusut Tuntas

Isradi menilai, pihak berwenang mesti melakukan verifikasi terhadap galangan dan pemilik kapal.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ahli K3 Kebakaran, Dosen K3 Universitas Balikpapan, Ir Isradi Zainal, MT,MM,CAAE,IPM 

Isradi menilai, pihak berwenang mesti melakukan verifikasi terhadap galangan dan pemilik kapal.

Mengklarifikasi apakah regulasi sistem proteksi kebakaran ditaati pihak perusahaan.

(Baca juga: Guru Honor Ini Setia Mengajar Ditengah Ketidakpastian Gaji )

"Baik yang terkait dan kesiapan peralatan maupun kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi keadaan darurat atau kebakaran,"

"Agar kejadian ini tak terulang maka perlu sinergi semua pihak. Khususnya Pemkot dan Pengawas k3 dan ketenagakerjaan kerjaan Disnaker dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja," tambahnya.

Pemberitaan sebelumya, pihak perusahaan, PT Dok Perkapalan Kaltim (DPK) mengklaim bahwa kebakaran yang terjadi kapal Crane Barge Ewis Lady, Senin (2/1/2017) kemarin murni kecelakaan kerja.

Hal tersebut disampaikan Humas DPK, Pance kepada Tribun, Selasa (3/2/2016) sekitar 15.00 Wita.

"Pihak perusahaan turut berduka cita sedalamnya akibat insiden ini. Dari kami ini murni kecelakaan kerja," katanya.

Saat ditanya perawatan karyawan yang menjadi korban, pihak perusahaan menyatakan menangung semua pengobatan pekerjanya.

Sementara Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakaran kapal Crane Barge Ewis Lady, Senin (2/1/2017) kemarin.

Sejauh ini sudah beberapa orang dipanggil penyidik Pol Airud Polda Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved