ADD tak Cair karena Pusat Belum Pastikan Dana Transfer
Pemerintah Desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan sempat melakukan boikot pelayanan terhadap masyarakat.
Soal utang Pemerintah Desa akibat belum dicairkannya ADD tahap kedua, Tommy mengatakan,” Kami jadikan utang di tahun 2017. Kalau ekonomi membaik atau kita dapat jatah dana transfer dari pusat, pasti dibayar. Kalau tidak, mau bagaimana lagi? Terpaksa dibayar tahun berikutnya yang artinya utang akan semakin nambah,’’ katanya.
Dia mengatakan, untuk mengatasi persoalan ini berutang ke bank bukanlah solusi. Sebab, utang akan menambah beban Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Malah nanti harus gali lubang tutup lubang dengan membayar bunga angsuran yang tidak sedikit,” ujarnya.
Ditegaskannya, defisit bukan hanya terjadi di Kabupaten Nunukan. Namun negara juga sedang mengalami defisit anggaran. Sehingga dia berharap pelayanan kepada masyarakat di kantor desa harus tetap berjalan.
“Tetapi kalau untuk pelayanan yang membutuhkan biaya sebisanya ditunda dulu,’’ ujarnya. (*)